KAMPAR – Dalam rangka menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan lingkungan pasar, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar melaksanakan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di badan jalan kawasan Pasar Inpres Bangkinang, Minggu pagi (15/2/2026).
Kegiatan penertiban ini dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Kampar Zulfikar, S.Ag., M.Si., yang diwakili oleh Kepala Seksi Operasional dan Pengamanan, Mardianto, S.E., bersama Regu TRS serta melibatkan unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Selain personel Satpol PP, penertiban tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kampar, Abdul Haris, serta sejumlah anggota dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar.
Dengan pendekatan humanis dan persuasif, petugas menertibkan para pedagang tanpa terkecuali, khususnya pedagang sayur dan buah yang berjualan di badan Jalan Dt. Tabano dan Jalan Sudirman. Para pedagang diarahkan untuk berpindah ke lokasi yang telah disediakan agar tidak mengganggu arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat.
Kasi Operasional dan Pengamanan Satpol PP Kampar, Mardianto SE menyampaikan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menjaga kelancaran lalu lintas serta menciptakan kenyamanan bersama.
“Penertiban ini dilakukan dengan tetap mengedepankan sikap saling menghargai, baik kepada pedagang maupun pengguna jalan. Tujuan utama kami bukan sekadar menata, tetapi juga melindungi kepentingan masyarakat secara luas,” ujarnya.
Ia menambahkan, bagi pedagang yang masih belum bersedia menertibkan lapak dagangannya dan telah dua kali diberikan peringatan, maka pada Senin pagi (16/2/2026) tidak diperkenankan lagi memasang tenda atau berjualan di badan jalan.
Penertiban ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.***


