PEKANBARU – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Provinsi Riau secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Pemerintah Kabupaten Kampar dan Instansi Terkait Lainnya Tahun Anggaran 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Kampar dalam kegiatan yang berlangsung di Ruangan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Riau, Lantai 2, Kota Pekanbaru, Jumat (13/2/2026).
LHP tersebut diterima langsung oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., MT, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Taridi, S.HI, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Penyerahan LHP ini merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan kepatuhan yang dilakukan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau terhadap penggunaan anggaran belanja daerah, guna memastikan pengelolaan keuangan pemerintah daerah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam arahannya, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Binsar Karyanto P., S.T., M.M., CSFA, GRCA, GRCP menegaskan pentingnya tindak lanjut atas seluruh temuan pemeriksaan, baik dari sisi administrasi maupun kepatuhan belanja daerah. Ia berharap Pemerintah Kabupaten Kampar dapat segera melakukan langkah-langkah perbaikan tata kelola anggaran agar pelaksanaan belanja daerah semakin efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Sementara itu, Bupati Kampar Ahmad Yuzar menyampaikan apresiasi atas selesainya pemeriksaan kepatuhan belanja yang dilaksanakan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau. Ia menegaskan bahwa LHP tersebut menjadi instrumen penting dalam memperkuat kualitas tata kelola keuangan daerah.
“Kami menyambut baik hasil pemeriksaan ini sebagai bentuk pembinaan dari BPK. Setiap catatan dan rekomendasi yang diberikan akan menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Taridi juga menyampaikan dukungan terhadap upaya peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui tindak lanjut rekomendasi BPK.
“LHP ini menjadi dasar bagi DPRD untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD Kampar digunakan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Turut mendampingi Bupati Kampar dalam kegiatan tersebut antara lain Asisten III Sekretariat Daerah Kampar Ir. Syahrizal, M.M, Plt. Kepala Inspektorat Muhammad Irsyad, S.H., M.Hum, Kepala BPKAD Drs. Dendi Zulhairi, M.Si, Plt. Sekwan Ahmad Fais, Kepala Dinas Perkim Rusdi Hanip, ST., MT, Plt. Kepala Dikpora Helmi, SH., MH, serta Direktur RSUD Bangkinang dr. Imawan Hardiman, Sp.DVE.
Melalui penyerahan LHP Kepatuhan Belanja Tahun Anggaran 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Kampar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. ***


