KAMPAR – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar mengambil langkah tegas untuk memastikan penggunaan anggaran di satuan pendidikan tepat sasaran. Disdikpora menggelar audiensi khusus bersama para kepala sekolah guna menyelaraskan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dengan data Rapor Pendidikan masing-masing sekolah.
Kegiatan strategis ini dipusatkan di aula Kantor Disdikpora Kabupaten Kampar, Bangkinang, pada Rabu (14/1/2026). Audiensi ini menjadi instrumen kontrol agar setiap rupiah yang dianggarkan sekolah berkontribusi langsung pada peningkatan mutu pembelajaran.
Plt Kepala Disdikpora Kabupaten Kampar Helmi menjelaskan bahwa Rapor Pendidikan merupakan potret komprehensif mengenai kualitas sekolah. Di dalamnya tercakup indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM), mulai dari kemampuan literasi dan numerasi siswa, survei karakter, hingga kualitas kepemimpinan instruksional kepala sekolah.
“Rapor Pendidikan dan hasil Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) adalah dasar utama. Kami ingin memastikan sekolah benar-benar fokus memperbaiki indikator yang masih lemah atau berada pada kategori ‘merah’,” ujar Helmi di sela-sela kegiatan.
Ia menekankan pentingnya akurasi dalam perencanaan anggaran. Helmi mengibaratkan RKAS sebagai resep dokter yang harus disesuaikan dengan diagnosa medis.
“Sekolah harus menyusun RKAS berdasarkan kebutuhan nyata. Ibaratnya, membeli obat harus sesuai dengan penyakit yang ada di sekolah. Jangan sampai masalahnya di literasi, tapi anggarannya justru lari ke program yang tidak relevan,” tegasnya.
Audiensi ini digelar secara intensif selama enam hari kerja untuk memastikan setiap sekolah mendapatkan bimbingan teknis yang mendalam. Hingga memasuki hari ketiga, tercatat 33 kepala sekolah telah menyelesaikan sesi audiensi ini, dengan rata-rata 11 sekolah per hari.
Adapun kriteria sekolah yang dipanggil dalam tahap ini adalah satuan pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD). Memiliki jumlah peserta didik di atas 300 orang. Wajib menghadirkan Kepala Sekolah, Bendahara, dan Operator Sekolah guna sinkronisasi data dan anggaran.
Program ini diharapkan menjadi titik balik bagi perbaikan manajemen pendidikan di Kabupaten Kampar. Dengan perencanaan berbasis data (Data-Driven Planning), Disdikpora menargetkan lonjakan kualitas pendidikan pada tahun anggaran 2026.
“Target kami adalah penyusunan program yang tepat sasaran dan berkelanjutan. Jika perencanaan sudah berbasis peta mutu yang benar, kami optimis kualitas pendidikan di Kampar akan terus meningkat secara signifikan,” tutup Helmi.***


