15 Mei 2026
Riau - Indonesia
BERITA Rohul

Wabup Rohul Hadiri Paripurna Penyampaian KUA-PPAS Perubahan 2025, Fokus pada Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur

Rokan Hulu – Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Syafaruddin Poti SH MM menghadiri Rapat Paripurna DPRD Rohul dengan agenda penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025, Senin (8/9/2025), di Ruang Rapat DPRD Rohul.

Wabup hadir didampingi Sekretaris Daerah M. Zaki, S.STP., M.Si. serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohul. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohul Hj. Sumiartini, didampingi wakil ketua dan anggota DPRD Rohul lainnya.

Dalam keterangannya, Wabup Syafaruddin Poti menegaskan bahwa penyampaian KUA-PPAS Perubahan 2025 telah sesuai jadwal yang ditetapkan, dengan batas akhir pembahasan RAPBD 2025 pada 30 September 2025.

“Sama halnya dengan RAPBD tingkat Provinsi Riau yang juga disampaikan hari ini, Pemkab Rohul tidak akan mendahului proses agar asumsi dana bagi hasil nantinya selaras, sehingga pelaksanaannya bisa berjalan baik,” ungkap Wabup.

Lebih lanjut, Wabup menjelaskan bahwa bersama Sekda sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pihaknya berhati-hati dalam penyusunan KUA-PPAS mengingat angka penerimaan yang masih berbentuk estimasi. Hal ini terutama terkait dana bagi hasil, penerimaan PAD, serta belanja prioritas, yang harus disusun secara cermat agar tidak membebani daerah di tahun berikutnya.

Ia menegaskan bahwa prioritas pembangunan dalam pelaksanaan visi-misi Pemkab Rohul akan tetap difokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sosial-keagamaan.

“Kita optimis rancangan ini dapat disahkan sebelum batas waktu yang ditentukan, agar pembangunan di Negeri Seribu Suluk berjalan lebih baik,” jelasnya.

Wabup juga memaparkan sejumlah alasan disampaikannya KUA-PPAS Perubahan 2025, di antaranya:

  1. Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD Rohul 2025, khususnya pada sisi penerimaan daerah.
  2. Adanya penerimaan daerah yang bersumber dari APBN dan APBD Provinsi Riau.
  3. Penyesuaian belanja prioritas daerah.
  4. Penyesuaian atas estimasi APBD Tahun Anggaran 2024.

Dengan dasar tersebut, Pemkab Rohul menyampaikan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas, dirumuskan, dan disepakati bersama DPRD Rohul, sebagai bagian dari komitmen pembangunan daerah yang berkelanjutan.

(Desrita)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *