6 Desember 2025
Riau - Indonesia
BERITA Kampar

Bapenda Kampar: NJOP Batal Disesuaikan, Stimulus Pajak Jadi Solusi

Bangkinang – Kabar gembira datang untuk masyarakat Kabupaten Kampar. Rencana penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang sebelumnya dikaji Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi dibatalkan oleh Bupati Kampar H Ahmad Yuzar.

Pembatalan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Kampar Nomor 525/Bapenda/VIII/2025 tertanggal 29 Agustus 2025, setelah mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat serta merujuk pada Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.13.1/4525/SJ tanggal 14 Agustus 2025.

Kepala Bapenda Kabupaten Kampar Hj Kholidah melalui Sekretaris Bapenda Jaka Putra menjelaskan, bahwa kajian penyesuaian NJOP sebelumnya sudah dilakukan dengan membandingkan nilai pasar, terutama pada sektor perkebunan, industri, serta objek khusus seperti pabrik, SPBU, dan jalan tol. Namun, dengan melihat kondisi ekonomi masyarakat, kebijakan itu akhirnya dibatalkan.

“Sebagai gantinya, Pemkab Kampar menyiapkan program stimulus pajak untuk meringankan beban masyarakat,” kata Jaka, Selasa (2/9/2025).

Lima Stimulus Pajak untuk Warga Kampar

Melalui keputusan tersebut, Pemkab Kampar memberikan lima stimulus pajak, yaitu:

  1. Pembebasan Pokok Pajak PBB-P2 bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
  2. Pengurangan Pokok Pajak PBB-P2 bagi objek terdampak rencana penyesuaian NJOP.
  3. Penghapusan denda administrasi PBB-P2.
  4. Pembebasan sanksi administrasi pajak daerah lainnya.
  5. Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR.

“Dengan stimulus ini, kami berharap beban masyarakat—khususnya kelompok berpenghasilan rendah—dapat berkurang, sekaligus menjaga agar kebijakan pajak tetap adil dan proporsional,” tegas Kepala Bapenda.

Bapenda Kampar memastikan sosialisasi kebijakan ini akan dilakukan secara berkelanjutan melalui perangkat desa, kelurahan, kecamatan, serta media resmi Pemkab Kampar.

“Prinsip kami, pajak harus adil, proporsional, dan bermanfaat bagi pembangunan daerah,” pungkasnya.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *