6 Desember 2025
Riau - Indonesia
BERITA Kampar

Wakil Bupati Kampar Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Ranperda RPJMD 2025–2029

Bangkinang  – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kampar Tahun 2025–2029 disusun dengan mengacu pada berbagai permasalahan yang memengaruhi tingkat kesejahteraan masyarakat.

Permasalahan tersebut mencakup sektor kesehatan, pendidikan, pengangguran, kemiskinan, dan infrastruktur, serta memuat tiga Ranperda inisiatif DPRD Kampar, yakni tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenisnya, Penyelenggaraan Pesantren, serta Penataan Pasar Modern dan Ritel.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Kampar, Dr Hj Misharti saat menyampaikan tanggapan Pemerintah Kabupaten Kampar atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD Kampar yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kampar, Selasa (29/7/2025).

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Kampar menegaskan bahwa penyusunan Ranperda RPJMD telah dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, demokrasi, partisipasi publik, serta pengukuran indikator yang jelas.

“Keterlibatan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan telah dilakukan melalui forum konsultasi publik, musrenbang, dan penjaringan aspirasi melalui media sosial. Ini bertujuan agar perencanaan pembangunan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan mampu menjawab isu-isu strategis daerah,” jelas Misharti.

Ia menambahkan bahwa perencanaan pembangunan Kabupaten Kampar dalam dokumen RPJMD telah selaras dan terintegrasi dengan perencanaan di tingkat provinsi maupun nasional.

“Kita terus mengakselerasi pembangunan di sektor pendidikan, infrastruktur, kesehatan, pelayanan publik, serta upaya penanggulangan stunting, pengangguran, kemiskinan, dan kebencanaan seperti karhutla,” tambahnya.

Wakil Bupati juga menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar telah menetapkan isu strategis daerah yang mencakup ketersediaan air bersih, kemiskinan struktural, perlindungan lingkungan hidup, dan mitigasi bencana sebagai prioritas dalam RPJMD. Penyelesaiannya akan dilakukan melalui program lintas sektor dan penguatan koordinasi antar perangkat daerah.

Dalam aspek transparansi dan akuntabilitas, Pemerintah Kabupaten Kampar berkomitmen melaksanakan tata kelola pemerintahan yang terbuka, efisien, dan bertanggung jawab. Hal ini diterapkan melalui transformasi digital, sistem pelaporan berbasis kinerja, serta pelibatan masyarakat dalam pengawasan dan penyusunan program.

“Sebagai pemimpin daerah, Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., MT, dan saya sendiri berkomitmen untuk mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel di seluruh lini pemerintahan,” ujar Misharti.

Ia menegaskan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dari APBD Kampar harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Dengan ikhtiar dan sinergi antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat, saya yakin kita mampu mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan demi Kampar yang maju dan sejahtera,” tutupnya.

Dalam rapat paripurna tersebut juga disampaikan pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Kampar terhadap tiga Ranperda Inisiatif DPRD, yaitu tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenisnya, Penyelenggaraan Pesantren, serta Penataan Pasar Modern dan Ritel.

Turut hadir dalam rapat, Sekda Kampar H Hambali, Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi, para Wakil Ketua DPRD Kampar yakni Iib Nursaleh, Sunardi, dan Zulfan Azmi, serta Forkopimda dan seluruh anggota DPRD Kampar. ***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *