Kampar – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kampar terus mengintensifkan upaya pemberdayaan perempuan melalui edukasi kesetaraan gender. Salah satu langkah nyata adalah pelaksanaan kegiatan sosialisasi pengarusutamaan gender di Desa Naumbai, Kecamatan Kampar, Rabu (30/7/2025).
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari. Setelah Desa Naumbai, sosialisasi serupa dijadwalkan digelar di Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, pada Kamis (31/7/2025).
Kepala DPPKBP3A Kampar Edi Afrizal melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Ismulyati menyampaikan, bahwa tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat tentang konsep gender.
“Peserta kegiatan ini sebanyak 25 orang, terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa, organisasi perempuan, kader PKK, dan masyarakat umum,” jelas Ismulyati.
Ia menegaskan bahwa salah satu materi pokok dalam sosialisasi ini adalah membedakan antara gender dan jenis kelamin. “Gender bukan berarti jenis kelamin. Jenis kelamin bersifat kodrati, yaitu laki-laki dan perempuan. Sedangkan gender adalah peran, status, fungsi, dan perilaku yang dibentuk oleh konstruksi sosial dan budaya, sehingga dapat berubah,” terangnya.
Lebih lanjut, Ismulyati menjelaskan bahwa pengarusutamaan gender merupakan strategi untuk mewujudkan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, baik dalam keluarga, masyarakat, maupun pengambilan kebijakan publik.
“Kami berharap para peserta dapat menyebarluaskan pemahaman ini ke lingkungannya masing-masing. Pemahaman yang tepat tentang gender sangat penting untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan di masyarakat,” tambahnya.
Meski tahun ini kegiatan hanya dilaksanakan di dua desa karena keterbatasan anggaran, DPPKBP3A Kampar berkomitmen untuk terus melanjutkan edukasi serupa di desa-desa lainnya pada masa mendatang.***


