5 Agustus 2026
Riau - Indonesia
ADVETORIAL BERITA Kampar

Kabid Gakda Satpol PP Turun Tinjau Aktivitas Galian C di Desa Kumantan

BANGKINANG – Pemerintah Kabupaten Kampar kembali melakukan penertiban terhadap galian C (pasir dan batu)  di Desa Kumantan Kecamatan Bangkinang Kota, Selasa  (13/5/2024).

Ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terhadap adanya aktivitas pertambangan galian C di Desa Kumantan karena membahayakan dampak lingkungan akibat berdekatan dengan daerah aliran sungai (DAS) Kampar.

Pernertiban ini dipimpin langsung Kasat Pol PP Kampar Arizon SE melalui Kabid Penegakan Perda (Gakda) H Sawir SP MSi bersama DLH Kampar, BKO TNI, dan perangkat Desa Kumantan.

Sawir menjelaskan, menindaklanjuti dari masyarakar Desa Kumantan ada diduga ada aktivitas galian C di desa mereka. Setelah dicek lokasi  berbatasan Desa Kumantan dengan Desa Batu Belah.

‘’Ketika tim turun tidak bisa langsung ke titik lokasi karena banjir melanda Sungai Kampar. Karena banjir tim menemukan ada aktivitas galian C,’’ jelas Sawir.

Sawir menambahkan, pihaknya memanggil kepala desa untuk mengklarifikasi laporan tentang galian C tersebut. Karena itu, mengimbau kades untuk tidak menjual lahan kepada investor untuk galian C.

’’Kita langsung kepada pemilik lahan yang digunakan untuk galian C tersebut. Pemilik lahan menyampaikan sudah memiliki izin terhitung sejak 2022. Karena pemilik lahan sedang sakit jadi belum dapat memperlihatkan izinny,’’ jelas Sawir.

Sawir menjelaskan, kalau sudah sehat pemilik lahan akan dicek ke lapangan. Apakah sesuai dengan titik koordinatnya yang memiliki izin.

‘’Tim juga menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan apabila melihat adanya aktivitas galian C tanpa izin serta setiap aktivitas yang dapat mengangu trantibum melalui layanan Call Centar ganguan trantibum dan medsos Satpol PP Kampar,” tegas Sawir.(adv)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *