PEKANBARU – Direktorat Lalulintas Polda Riau menggelar kampanye keselamatan berlalulintas, Forum Group Discussion (FGD) serta penandatanganan komitmen bersama pengusaha angkutan umum serta stakeholder terkait, Selasa (28/5/2023).
Kegiatan ini berlangsung di ballroom Hotel Grand Central Kota Pekanbaru provinsi Riau. Kegiatan ini dihadiri oleh para pengusaha angkutan umum di Provinsi Riau dan dibuka langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol H Mohammad Iqbal.
Dalam sambutannya Kapolda Riau mengungkapkan bahwa Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah mengeluarkan Perpres Nomor 1/2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan berlalulintas dimana RUNK tahap kedua ini berlaku 2021-2040.
‘’Terdapat 5 pilar yang bertanggung jawab dalam mewujudkan Keselamatan berlalulintas di jalan raya, pilar 1 yaitu manajemen sistem yang berkeselamatan, pilar 2 Jalan yang berkeselamatan. Pilar 3 kendaraan yang berkeselamatan. Pilar 4 pengguna jalan yang berkeselamatan. Pilar 5 penanganan korban pasca kecelakaan lalulintas,’’ ungkap Kapolda.
Sementara Dirlantas Polda Riau Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat menyampaikan, adapun kegiatan ini dilatarbelakangi oleh tingginya angka kecelakaan lalulintas yang melibatkan kendaraan umum dan menjadi viral di masyarakat.
‘’Sehingga perlu bekerjasama dengan berbagai pihak khususnya para pengusaha angkutan umum dan stakeholder terkait guna menekan angka kecelakaan lalulintas ini,’’ jelas Dirlnatas.
Dalam kegiatan ini dilaksanakan juga penandatangann komitmen bersama para pengusaha angkutan umum dan stakeholder terkait untuk bersama-sama mewujudkan Kamseltibcar lantas yang kondusif di Provinsi Riau. Selain itu dilaksanakan juga FGD dengan menghadirkan para narasumber yang ahli dan berkompeten di bidangnya yang tergabung dalam 5 Pilar.
Seluruh kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan manajemen keselamatan transportasi angkutan umum guna menekan angka kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polda Riau.(tn)