4 Oktober 2024
Riau - Indonesia
BERITA

Kepala Seksi Ideologi, Politik, Keamanan dan Pertahanan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Hadiri Kegiatan Audiensi bersama Tim Setjen Wantannas RI

Bertempat di Ruang Rapat Ditreskrimum Polda Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Ideologi, Politik, Keamanan dan Pertahanan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Edy Monang Samosir, S.H.,M.H menghadiri Audiensi bersama Tim Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Republik Indonesia mengenai Rumusan Kebijakan Kerawanan Keamanan dalam rangka Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.Selasa Tanggal 09 Mei 2023 sekira pukul 14.15 Wib.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Tim Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Republik Indonesia yang dipimpin oleh Brigjen Pol H. Nazirwan Adji Wibowo, S.I.K., M.Si selaku Ketua Tim, Gubernur Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Joni Irwan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau Hardianto, S.E., M.M, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Ideologi, Politik, Keamanan dan Pertahanan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Edy Monang Samosir, S.H., M.H, Danlanud Roesmin Nurjadin yang dalam hal ini diwakili oleh Kadispotdirga Kolonel Tek Parluhutan Siboro, S.T, Danrem 031/Wb yang dalam hal ini diwakili oleh Kasi Intel Kolonel Arh Hadi P,Wakil Kepala Kepolisian Daerah Riau Brigjen Pol Kasihan Rahmadi, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau Ilham Muhammad Yasir, S.H., LLM, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau Alnovrizal,S.E,M.Ikom,Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Kabid Politik dalam Negeri Drh. Rahmat Setiawan, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Riau KH Abdul Rahman Qaharuddin, serta tamu undangan audiensi lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Riau Brigjen Pol Kasihan Rahmadi menyampaikan bahwa tujuan dilakukannya audiensi ini yakni untuk menjamin ketertiban dan keamanan Pemilu Tahun 2024 sehingga pemilu dapat berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan lancar serta kondusif.

Kemudian, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Riau Brigjen Pol Kasihan Rahmadi juga menyampaikan bahwa ada beberapa komponen yang harus dilakukan agar pemilu dapat berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan lancar serta kondusif yakni baik itu dalam penyelenggaraan dan atau pelaksanaannya serta peserta pemilu. Hal ini tentunya menjadi perhatian kita bersama agar dapat terwujudnya pemilu dalam keadaan aman, tertib, dan lancar serta kondusif.

Selanjutnya, penyampaian kata sambutan dari Tim Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Republik Indonesia yang disampaikan oleh Brigjen Pol H. Nazirwan Adji Wibowo, S.I.K., M.Si selaku Ketua Tim.

Dalam penyampaiannya,Brigjen Pol H. Nazirwan Adji Wibowo,S.I.K.,M.Si menyampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo memberikan amanat kepada Dewan Ketahanan Nasional untuk merumuskan kebijakan rekomendasi kebijakan berkaitan dengan keamanan Pemilu Tahun 2024.

Kemudian,Brigjen Pol H.Nazirwan Adji Wibowo, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa Provinsi Riau merupakan titik ke 3 yang telah dikunjungi secara langsung atau secara on the spot. Tujuannya adalah untuk mencari masukan maupun data perihal pemilu mengenai situasi terdahulu dan juga situasi terakhir untuk dibandingkan dengan data-data yang telah kami peroleh. Dan juga sebelum kami mengunjungi titik-titik tersebut,kami juga telah melakukan beberapa kali Focus Group Discussion. Sehingga nantinya, data yang kami peroleh akan kami rangkum untuk disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo selaku Ketua Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Republik Indonesia.

Audiensi bersama Tim Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Republik Indonesia berjalan aman, tertib, dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes).

sumber : Kasi Penkum Kejati Riau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *