21 Oktober 2026
Riau - Indonesia
BERITA Kampar

Kejari Kampar Ingatkan Kepala Sekolah Tak Takut Intimidasi, Berani Laporkan Pungli

BANGKINANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar mengingatkan para kepala sekolah agar tidak takut menghadapi intimidasi maupun tekanan dari pihak-pihak yang berupaya mencari-cari kesalahan. Kepala sekolah diminta tetap menjalankan tugas sesuai aturan, tupoksi, dan kewenangannya, serta berani melaporkan dugaan pelanggaran, termasuk pungutan liar (pungli) dan pencatutan nama.

Pesan tersebut disampaikan Kasubsi Intelijen Kejari Kampar, Dendy Nurfajri, S.H., saat menjadi pemateri dalam workshop peningkatan kompetensi kepala sekolah yang digelar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kampar di Gedung PGRI Bangkinang, Selasa (20/10/2026).

Menurut Dendy, kegiatan yang diikuti kepala sekolah dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga SMK tersebut menjadi langkah penting untuk meningkatkan pemahaman hukum di lingkungan pendidikan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mencegah penyalahgunaan wewenang dan meminimalkan risiko kepala sekolah terjerat persoalan hukum.

“Penegak hukum bukan hanya melakukan penindakan. Melalui kegiatan seperti ini, kita juga melakukan upaya preventif untuk mencegah penyalahgunaan wewenang oleh oknum kepala sekolah,” ujar Dendy.

Ia menjelaskan, workshop tersebut sejalan dengan peran Bidang Intelijen Kejari Kampar dalam memberikan penerangan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat, termasuk kalangan pendidikan.

Dendy berharap kegiatan serupa dapat kembali dilaksanakan pada tahun mendatang agar pemahaman hukum para kepala sekolah semakin kuat. Dengan begitu, para kepala sekolah dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, sesuai ketentuan yang berlaku, serta terhindar dari persoalan hukum, khususnya tindak pidana korupsi.

Di sisi lain, Dendy mengingatkan para kepala sekolah agar tidak serta-merta menganggap setiap bentuk pengawasan atau kritik sebagai upaya intimidasi. Pengawasan tetap perlu dipahami sebagai bagian dari upaya memastikan tata kelola pendidikan berjalan sesuai aturan.

Namun, jika menemukan dugaan intimidasi, pencatutan nama, maupun pungli, kepala sekolah diminta tidak ragu melaporkannya kepada pihak berwenang.

“Pesan saya, jangan takut. Bekerjalah sesuai tupoksi dan kewenangan kita. Jika ada laporan atau intimidasi, termasuk pencatutan nama maupun pungli, silakan laporkan,” tegasnya.

Ia menegaskan, pemahaman terhadap aturan hukum merupakan bekal penting bagi kepala sekolah dalam menjalankan tanggung jawabnya. Menurutnya, kesadaran hukum tidak hanya diperlukan oleh aparatur pendidikan, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat agar dapat menghindari pelanggaran.

“Kenalilah hukum sehingga kita terjauh dari hukuman,” tutupnya.(tn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *