BENGKALIS – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis bersama sejumlah penyedia layanan internet atau Internet Service Provider (ISP) melakukan peninjauan lapangan ke sejumlah titik jaringan kabel fiber optik (FO) yang menjadi target penataan di wilayah Pulau Bengkalis, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan langkah awal Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam menata infrastruktur telekomunikasi yang dinilai mulai semrawut di sejumlah ruas jalan dan kawasan permukiman. Selain untuk meningkatkan estetika kota, penataan kabel juga bertujuan menjaga keselamatan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman.
Peninjauan dipimpin Kepala Diskominfotik Kabupaten Bengkalis, Agus Sofyan, yang diwakili Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi (ITI), Indra Muda. Kegiatan itu turut melibatkan tim teknis Diskominfotik serta perwakilan ISP yang beroperasi di Pulau Bengkalis.
Dalam peninjauan tersebut, tim gabungan menyisir sejumlah ruas jalan protokol dan kawasan padat penduduk yang selama ini menjadi titik penumpukan kabel fiber optik. Tim mengidentifikasi kabel udara yang terpasang tidak beraturan, menggantung terlalu rendah, maupun kabel yang masih menempel pada tiang yang sudah tidak layak digunakan.
Menurut Indra, kondisi tersebut tidak hanya mengurangi keindahan wajah kota, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan dan mengganggu utilitas publik lainnya.
“Pertumbuhan kebutuhan internet di Bengkalis terus meningkat dan kami mendukung penuh perkembangan tersebut. Namun, para penyedia layanan internet juga harus berkomitmen menjaga aspek keselamatan, ketertiban, dan keindahan kota. Melalui peninjauan bersama ini, kita menyamakan persepsi sekaligus menyusun target penyelesaian penataan kabel,” ujarnya di sela kegiatan.
Selama peninjauan berlangsung, Diskominfotik bersama pihak ISP juga melakukan koordinasi teknis untuk menentukan langkah-langkah pembenahan yang akan dilakukan. Beberapa upaya yang direncanakan antara lain pengikatan ulang kabel (bundling), pemutusan kabel yang sudah tidak aktif (dead cable), serta penataan kembali tiang penyangga agar lebih rapi dan sesuai standar.
Langkah proaktif yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bengkalis tersebut mendapat respons positif dari para penyedia layanan internet. Mereka menyatakan siap berkolaborasi dan menurunkan tim teknis guna melaksanakan penataan kabel sesuai zonasi dan ketentuan yang telah disepakati bersama.
Sebagai tindak lanjut, Diskominfotik Bengkalis akan menyusun jadwal pelaksanaan penataan secara berkala bersama seluruh ISP yang beroperasi di daerah tersebut. Pemerintah daerah juga mengimbau seluruh vendor dan teknisi lapangan agar mematuhi standar operasional prosedur (SOP) pemasangan jaringan, sehingga instalasi kabel baru dapat dilakukan dengan lebih rapi, aman, dan tidak mengganggu ruang publik.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan para pelaku usaha telekomunikasi, penataan infrastruktur jaringan di Kabupaten Bengkalis diharapkan dapat berjalan optimal, sehingga mendukung terciptanya lingkungan perkotaan yang lebih tertata tanpa mengganggu kualitas layanan internet bagi masyarakat.(Diskominfotik).


