10 Juni 2026
Riau - Indonesia
BERITA Kampar

Target PAD Rp8 Miliar Terancam Meleset, Komisi III DPRD Kampar Minta Penjelasan DPMPTSP

KAMPAR – Komisi III DPRD Kabupaten Kampar akan memanggil Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk meminta penjelasan terkait rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Semester I Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan informasi yang diterima DPRD, realisasi PAD dari sektor yang dikelola DPMPTSP masih jauh dari target yang ditetapkan. Dari target sebesar Rp8 miliar pada 2026, capaian pendapatan hingga pertengahan tahun dilaporkan belum mencapai 15 persen.

Ketua Komisi III DPRD Kampar, M. Rizal Rambe, mengatakan pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengetahui penyebab belum optimalnya penerimaan daerah dari sektor perizinan dan investasi.

“Kita akan evaluasi melalui RDP untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dan mengapa target PAD belum tercapai. Jika realisasinya memang masih rendah, tentu harus ada penjelasan dari dinas terkait,” ujar Rizal, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, RDP dijadwalkan berlangsung pekan depan dengan menghadirkan DPMPTSP beserta pihak terkait lainnya. Dalam rapat tersebut, DPRD akan meminta data dan laporan resmi mengenai perkembangan realisasi PAD hingga pertengahan tahun anggaran.

Rizal menilai terdapat sejumlah faktor yang berpotensi memengaruhi rendahnya capaian PAD, di antaranya penurunan aktivitas investasi, berkurangnya jumlah permohonan perizinan, maupun faktor lain yang perlu dikaji lebih lanjut.

“Kita belum bisa menyimpulkan sekarang. Bisa saja karena jumlah investor yang masuk berkurang, permohonan perizinan menurun, atau ada faktor lainnya. Nanti setelah RDP, kita akan mengetahui secara jelas penyebabnya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kampar, Dendi Zulhairi, membenarkan bahwa salah satu syarat pencairan insentif upah pungut (UP) adalah realisasi pendapatan yang telah mencapai minimal 15 persen dari target PAD yang ditetapkan.

Terkait pencairan insentif upah pungut di DPMPTSP Kampar, Dendi menyebut hingga saat ini belum ada usulan pencairan yang diajukan oleh OPD tersebut.

“Informasinya, hingga saat ini belum ada usulan pencairan insentif upah pungut yang masuk,” ujarnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *