17 April 2026
Riau - Indonesia
BERITA Rohul

Didampingi Bupati Anton, Kades Pasir Luhur Raih Penghargaan Desa Anti Korupsi dan Umroh Gratis

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau menetapkan Desa Pasir Luhur, Kabupaten Rokan Hulu, sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi Provinsi Riau Tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara resmi di Aula Balai Pauh Janggi, Pekanbaru, Senin (26/1/2026).

Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, hadir langsung mendampingi Kepala Desa Pasir Luhur, Sulaiman, yang menerima piagam penghargaan sekaligus hadiah ibadah Umroh gratis dari Plt Gubernur Riau, Ir. S.F. Hariyanto, MT, sebagai bentuk apresiasi atas tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Rokan Hulu Muhammad Zaki, Kepala Dinas DPMPD Prasetyo, Irban I selaku Plt Inspektur Daerah Abe Efendi Aziem, Kabag Protokol Rio Pratama, Kabid IKP Dr. Rudy Fadrial, S.Sos, M.Si, C.Med, serta jajaran terkait lainnya.

Bupati Anton menyampaikan rasa bangganya atas pencapaian Desa Pasir Luhur yang berhasil meraih nilai istimewa dalam penilaian desa anti korupsi. Menurutnya, penghargaan ini membuktikan bahwa prinsip transparansi dan integritas telah diterapkan secara nyata hingga ke tingkat desa.

“Ini prestasi yang sangat membanggakan. Desa Pasir Luhur membuktikan bahwa pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas bukan sekadar slogan, tetapi benar-benar dijalankan,” ujar Bupati Anton.

Sementara itu, Plt Gubernur Riau dalam sambutannya menegaskan bahwa desa merupakan pondasi utama dalam membangun pemerintahan yang akuntabel. Ia berharap desa percontohan anti korupsi dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Provinsi Riau.

Ketua Tim Perluasan Desa Anti Korupsi Provinsi Riau, H. Syahrial Abdi, menjelaskan bahwa Desa Pasir Luhur terpilih setelah melalui proses penilaian mandiri dan verifikasi lapangan yang ketat, serta dinilai konsisten dalam upaya pencegahan korupsi.

Adapun desa yang ditetapkan sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi Provinsi Riau Tahun 2025, yaitu Desa Pangkalan Jambi Kabupaten Bengkalis, Desa Pasir Luhur Kabupaten Rokan Hulu, Desa Salo Kabupaten Kampar, Desa Insit Kabupaten Kepulauan Meranti, Desa Kelawat Kabupaten Indragiri Hulu, Desa Beringin Makmur Kabupaten Pelalawan, dan Desa Sungai Intan Kabupaten Indragiri Hilir.

Dengan penghargaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu berharap Desa Pasir Luhur dapat menjadi contoh dan pusat pembelajaran bagi desa-desa lain dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berkelanjutan (Kominfo)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *