Kampar – Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kampar, Linda Wati, SKM, bersama Kanit PPA Polres Kampar Aipda Syamsoel, Sekretaris Forum Puspa Madani Kampar Adi Jondri Putra, serta sejumlah anggota, melakukan kunjungan ke rumah korban kasus pelecehan anak di salah satu desa di Kabupaten Kampar, Selasa (5/8/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Linda Wati menegaskan, bahwa kasus pelecehan seksual terhadap anak seharusnya tetap diproses secara hukum, meskipun pihak keluarga dan pelaku memilih jalan damai.
“Kami menyarankan agar kasus ini tetap dilanjutkan ke ranah hukum karena banyak masyarakat yang menanyakan kelanjutannya. Kasus seperti ini tidak boleh dianggap selesai hanya karena adanya perdamaian. Ini demi perlindungan anak-anak lainnya di masa depan,” ujar Linda.
Linda juga menyayangkan kasus ini bisa terjadi dan menekankan pentingnya pencegahan kekerasan terhadap anak sebagai tanggung jawab bersama semua pihak, baik keluarga, pemerintah, maupun aparat penegak hukum.
“Pemerintah akan tetap berkomitmen dalam penanganan kasus perempuan dan anak, serta akan mendampingi hingga ke tingkat pengadilan,” tambahnya.
Selain itu, ia menegaskan perlunya perhatian terhadap kondisi psikologis, kesehatan, dan masa depan korban pasca-kejadian.
“Kalau kasus ini tidak dilanjutkan, bisa saja akan muncul korban lainnya. Kita harus berpikir ke depan, terutama dampaknya terhadap mental dan psikologis anak,” jelasnya.
Namun demikian, orang tua korban dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pihak keluarga telah memilih jalan damai dengan pelaku.
“Kami sudah menyelesaikan masalah ini bersama niniak mamak, serta meminta saran dari ustadz dan tokoh agama. Kami juga sudah membawa anak kami untuk visum ke rumah sakit sesuai arahan UPTD PPA, dan Alhamdulillah anak kami dinyatakan masih suci. Karena itu, kami memutuskan berdamai,” ungkap orang tua korban.***


