Kampar — Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terkait kesetaraan gender, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kampar terus menggencarkan kegiatan sosialisasi pengarusutamaan gender.
Kegiatan ini dimulai di Desa Naumbai, Kecamatan Kampar, pada Kamis (30/7/2025) dan dijadwalkan berlanjut di Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, pada 31 Juli 2025.
Menurut Kepala DPPKBP3A Kampar Edi Afrizal melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan, Ismulyati, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai konsep gender dan peran pentingnya dalam menciptakan masyarakat yang adil dan setara.
“Peserta kegiatan ini sebanyak 25 orang, terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa, organisasi perempuan, kader PKK, dan masyarakat umum,” jelas Ismulyati, Rabu (30/7/2025).
Salah satu fokus utama dalam materi yang disampaikan adalah pembedaan antara jenis kelamin dan gender. Ismulyati menegaskan bahwa jenis kelamin bersifat biologis, sedangkan gender merupakan konstruksi sosial yang dapat berubah sesuai perkembangan budaya dan zaman.
“Gender bukanlah jenis kelamin. Jenis kelamin adalah kodrat, sementara gender adalah peran, status, fungsi, dan perilaku yang dibentuk oleh masyarakat dan budaya,” terangnya.
Lebih lanjut, pengarusutamaan gender disebut sebagai strategi untuk mewujudkan kesetaraan peran antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam keluarga, lingkungan sosial, hingga pengambilan kebijakan publik.
“Kami berharap peserta tidak hanya memahami, tetapi juga menyebarluaskan pemahaman ini ke lingkungan masing-masing, agar tercipta masyarakat yang inklusif dan adil gender,” tambahnya.
Meski baru dilaksanakan di dua desa karena keterbatasan anggaran, DPPKBP3A Kampar tetap berkomitmen untuk melanjutkan program edukatif serupa ke desa-desa lain di masa mendatang.***


