7 Oktober 2026
Riau - Indonesia
BERITA Kampar

Kabut Asap Memburuk, Disdikpora Kampar Berlakukan PJJ Mulai 8 Oktober

KAMPAR — Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi sekolah yang berada di wilayah terdampak kabut asap. Kebijakan tersebut berlaku selama dua hari, Kamis hingga Jumat, 8–9 Oktober 2026.

Plt Kepala Disdikpora Kabupaten Kampar, Helmi, mengatakan penerapan PJJ dilakukan sebagai langkah untuk melindungi peserta didik dan tenaga pendidik dari paparan udara yang membahayakan kesehatan.

“Keselamatan dan kesehatan anak-anak kita menjadi perhatian utama. Untuk sekolah di wilayah terdampak, pembelajaran dilaksanakan secara daring,” ujar Helmi, Rabu (7/10/2026).

Helmi menjelaskan, penerapan PJJ tidak berlaku bagi seluruh sekolah di Kabupaten Kampar. Kebijakan tersebut disesuaikan dengan kondisi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di masing-masing kecamatan.

Sekolah yang berada di wilayah dengan kualitas udara yang masih aman tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka. Namun, pihak sekolah diminta meningkatkan kewaspadaan dengan menjaga sirkulasi udara ruang kelas dan kebersihan lingkungan sekolah.

Para siswa juga diimbau memperbanyak minum air putih serta mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara memburuk.

Selama PJJ berlangsung, orang tua diminta ikut mengawasi aktivitas anak selama berada di rumah. Peserta didik juga diimbau tetap berada di dalam rumah dan menghindari kegiatan di luar ruangan yang tidak diperlukan.

Disdikpora Kampar turut mengingatkan warga sekolah untuk segera mendapatkan penanganan medis apabila mengalami gangguan kesehatan yang diduga berkaitan dengan paparan kabut asap, seperti batuk, sesak napas, pusing, maupun iritasi mata.

Program MBG Tetap Berjalan

Meski sebagian sekolah menerapkan pembelajaran secara daring, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan. Pihak sekolah diminta berkoordinasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar penyaluran makanan kepada peserta didik tetap terlaksana.

Keputusan penerapan PJJ tersebut telah dituangkan dalam surat pemberitahuan Disdikpora Kabupaten Kampar tertanggal 7 Oktober 2026. Surat itu ditujukan kepada seluruh Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan.

Disdikpora Kampar akan terus memantau perkembangan kualitas udara di wilayah Kabupaten Kampar. Evaluasi pelaksanaan pembelajaran untuk hari berikutnya akan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ISPU di masing-masing kecamatan.

Dengan demikian, sekolah yang sebelumnya menerapkan PJJ dapat kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka apabila kualitas udara telah membaik dan dinilai aman bagi peserta didik maupun tenaga pendidik.(adv)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *