24 Oktober 2026
Riau - Indonesia
Bengkalis BERITA

Bupati Kasmarni Dukung Percepatan Pengeboran Migas, Perjuangkan Kepastian Bagi Hasil untuk Bengkalis

MANDAU – Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni menegaskan dukungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis terhadap percepatan pengeboran minyak dan gas bumi (migas) di wilayah operasi Provinsi Riau. Namun, percepatan tersebut perlu diiringi penyelesaian berbagai kendala di lapangan serta pembahasan serius mengenai kepastian bagi hasil migas bagi daerah penghasil.

Penegasan itu disampaikan Kasmarni saat mengikuti Rapat Koordinasi Pengeboran Sumur Migas PT Pertamina Hulu Energi (PHE) di Wilayah Operasi Provinsi Riau, Jumat (16/10/2026). Rapat berlangsung secara daring dari Ruang Rapat Kantor Camat Mandau.

Kasmarni menyampaikan bahwa percepatan kegiatan pengeboran membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak Pertamina. Koordinasi lintas sektor diperlukan agar berbagai hambatan dapat diselesaikan sehingga kegiatan pengeboran berjalan sesuai target, tanpa mengabaikan ketentuan hukum, kepentingan masyarakat, dan kelestarian lingkungan.

“Pemerintah Kabupaten Bengkalis mendukung upaya percepatan kegiatan pengeboran sumur migas PT Pertamina Hulu Energi di wilayah operasi Provinsi Riau. Untuk itu, diperlukan koordinasi dan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak Pertamina agar berbagai kendala yang dihadapi dapat diselesaikan bersama,” ujar Kasmarni.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin perwakilan Kantor Staf Presiden (KSP), Nurwahidi, serta diikuti perwakilan PHE, Rachmat Hidajat, dan perwakilan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Andre Wijanarko dan Agung Prasetya.

Sejumlah agenda strategis dibahas dalam pertemuan tersebut, di antaranya rencana kerja pengeboran migas tahun 2026, persiapan kegiatan pengeboran tahun 2027, serta perkembangan dan target pengeboran di wilayah operasi Provinsi Riau.

Dalam pembahasan itu, sejumlah kendala yang berpotensi memengaruhi pelaksanaan kegiatan pengeboran turut menjadi perhatian. Persoalan tersebut meliputi proses Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), pembebasan lahan dan kejelasan status kepemilikannya, serta koordinasi dengan pihak terkait, termasuk PTPN, kelompok masyarakat (Pokmas), dan kawasan transmigrasi.

Menurut Kasmarni, berbagai persoalan tersebut harus ditangani secara cermat dan terkoordinasi. Upaya mempercepat pekerjaan, katanya, perlu berjalan seiring dengan kepastian hukum serta perlindungan hak dan kepentingan masyarakat.

“Setiap kendala yang muncul perlu dicarikan solusi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami berharap melalui koordinasi yang baik, berbagai hambatan dapat diselesaikan secara bertahap tanpa mengabaikan legalitas, kepentingan masyarakat, dan kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Selain menyoroti hambatan teknis dan administratif, Kasmarni juga mendorong agar persoalan penetapan bagi hasil migas, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan daerah penghasil, dibahas secara lebih mendalam bersama pemerintah pusat.

Untuk itu, ia berharap dapat dilaksanakan rapat koordinasi secara langsung bersama KSP guna membahas persoalan tersebut dan mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan daerah.

“Ke depan, kami berharap dapat dilaksanakan rapat koordinasi secara langsung bersama KSP untuk membahas penetapan bagi hasil migas, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan daerah penghasil. Kami berharap melalui pertemuan tersebut, berbagai persoalan dapat dibahas secara lebih mendalam sehingga menghasilkan kesepahaman dan solusi yang memberikan manfaat bagi daerah serta masyarakat,” ungkapnya.

Kasmarni menilai, koordinasi yang telah dilakukan perlu ditindaklanjuti dengan langkah konkret agar penyelesaian berbagai persoalan tidak berhenti pada tahap pembahasan. Dengan demikian, program pengeboran migas dapat berjalan lebih optimal, sementara kepentingan daerah penghasil tetap menjadi bagian penting dalam pembahasan kebijakan sektor migas.

“Kami berharap rapat koordinasi ini menghasilkan langkah-langkah konkret dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan. Dengan adanya sinergi dan komitmen bersama, pelaksanaan program pengeboran diharapkan berjalan lebih optimal serta memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dan masyarakat,” tutupnya.

Turut mengikuti rapat dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dr. H. Aready, Kepala Bappeda Rinto, Kepala Dinas Perkebunan Azmir, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sevnur, Kepala Bagian Ekonomi Asnurial, serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Syafrizal.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *