PEKANBARU – Bupati Kampar, Ahmad Yuzar secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau. Penyerahan berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Riau, Selasa (31/3/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau Binsar Karyanto, Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Taridi, Penjabat Sekretaris Daerah Dr. Ardi Mardiansyah, Plt Inspektur Muhammad Irsyad, serta Kepala BPKAD Kampar Dendi Zulhairi.
Penyerahan LKPD Unaudited dilakukan langsung oleh Bupati Kampar kepada Kepala BPK Perwakilan Riau sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Yuzar menegaskan bahwa penyampaian LKPD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga merupakan wujud tanggung jawab moral dan profesional pemerintah daerah kepada masyarakat.
“Penyerahan LKPD ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat Kampar. Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.
Ia juga berharap proses pemeriksaan oleh BPK dapat berjalan lancar dan kembali memberikan hasil terbaik bagi Kabupaten Kampar. Menurutnya, capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah. Namun yang lebih penting adalah bagaimana laporan keuangan ini mampu mencerminkan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau Binsar Karyanto menyampaikan apresiasi atas ketepatan waktu penyerahan LKPD oleh Pemerintah Kabupaten Kampar. Ia menilai hal tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung proses pemeriksaan yang transparan dan akuntabel.
“Kami mengapresiasi komitmen Bupati Kampar beserta jajaran yang telah menyerahkan LKPD sesuai jadwal. Ini mencerminkan kesungguhan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik,” ungkapnya.
Penyerahan LKPD Unaudited ini menjadi langkah awal dalam proses pemeriksaan laporan keuangan daerah oleh BPK sebelum nantinya diberikan opini resmi atas pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2025.***


