PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menutup tahun 2025 dengan capaian kinerja positif. Stabilitas keamanan terjaga, angka kriminalitas menurun, penyelesaian perkara meningkat, serta pendekatan penegakan hukum berbasis keberlanjutan lingkungan atau Green Policing semakin diperkuat.
Capaian tersebut disampaikan langsung Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan saat rilis akhir tahun Polda Riau di Mapolda Riau, Minggu (28/12/2025).
“Sepanjang 2025 kami tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan, pemulihan, dan keterlibatan masyarakat. Ini adalah kerja bersama seluruh elemen,” ujar Kapolda.
Kriminalitas Menurun, Penyelesaian Perkara Meningkat
Kapolda menjelaskan, sepanjang 2025 jumlah tindak pidana di wilayah hukum Polda Riau tercatat sebanyak 11.651 perkara. Angka ini turun 2.548 perkara atau sekitar 17 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 14.199 perkara.
Sementara itu, tingkat penyelesaian perkara justru meningkat signifikan. Dari seluruh perkara yang ditangani, sebanyak 9.398 perkara atau 81 persen berhasil diselesaikan, naik dari 70 persen pada tahun sebelumnya.
“Penurunan kejahatan dan peningkatan penyelesaian perkara ini mencerminkan konsistensi kinerja personel serta kepercayaan publik yang terus kami jaga,” tegasnya.
Pemberantasan Narkoba, Barang Bukti Hampir Rp900 Miliar
Di bidang pemberantasan narkotika, Polda Riau menangani 2.487 perkara sepanjang 2025 dengan 3.618 tersangka. Nilai barang bukti narkotika yang disita mencapai sekitar Rp892,8 miliar, yang diperkirakan menyelamatkan lebih dari 4,5 juta jiwa dari ancaman narkoba.
Barang bukti tersebut meliputi 808,88 kilogram sabu, 258.565 butir ekstasi, 76,39 kilogram ganja, serta heroin dan ketamin. Selain itu, Polda Riau juga mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan narkotika internasional dengan estimasi aset mencapai Rp15,26 miliar.
“Ini bukan sekadar angka. Di balik setiap pengungkapan ada generasi yang kita selamatkan,” kata Irjen Herry Heryawan.
Penanganan Korupsi, Asset Recovery Capai 71 Persen
Dalam penanganan tindak pidana korupsi, Polda Riau menangani 22 perkara sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, 18 perkara atau 81 persen telah diselesaikan.
Nilai pemulihan aset juga mengalami peningkatan signifikan. Dari total kerugian negara sebesar Rp23,47 miliar, Polda Riau berhasil mengembalikan aset sebesar Rp16,67 miliar atau setara 71 persen.
“Kami ingin penegakan hukum korupsi berdampak nyata, bukan hanya menghukum pelaku, tetapi juga mengembalikan kerugian negara,” ujar Kapolda.
Green Policing dan Penanganan Kejahatan Lingkungan
Kapolda yang akrab disapa Herimen menegaskan, 2025 menjadi momentum penguatan Green Policing seiring tingginya kompleksitas kejahatan lingkungan di Provinsi Riau.
Sepanjang tahun ini, Polda Riau menangani 148 perkara kejahatan sumber daya alam dan ekosistem, meliputi karhutla, illegal logging, illegal mining, kehutanan, migas, hingga karantina.
Khusus kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tercatat 61 perkara dengan 70 tersangka. Upaya mitigasi dilakukan melalui lebih dari 1,2 juta patroli karhutla, pembangunan 904 sekat kanal, 953 embung, 214 menara pantau, serta pemasangan 242 plang peringatan karhutla.
“Green Policing adalah jalan tengah antara penegakan hukum dan keberlanjutan lingkungan. Riau membutuhkan pendekatan ini,” tegas Kapolda.
Penertiban PETI dan Pendekatan Sosial
Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menjadi salah satu prioritas strategis Polda Riau pada 2025. Sepanjang Januari hingga Desember, terungkap 17 perkara PETI dengan 35 tersangka.
Selain penindakan, aparat melakukan 136 kegiatan pemusnahan terhadap 772 rakit tambang, satu unit box pengolahan, serta satu camp pekerja.
“Kami mengedepankan Green Policing. Penegakan hukum berjalan, tetapi pemulihan ekosistem dan pendekatan sosial tetap dilakukan,” ujar Kapolda.
Lalu Lintas, Konflik Sosial, hingga Penanganan Bencana
Di bidang lalu lintas, jumlah pelanggaran tercatat 190.767 perkara. Kasus kecelakaan lalu lintas sebanyak 2.454 perkara, meningkat 17 persen, namun angka korban meninggal dunia menurun dari 557 orang pada 2024 menjadi 550 orang pada 2025.
Dalam penanganan konflik sosial, Polda Riau mencatat 50 potensi konflik, mayoritas terkait persoalan agraria. Pendekatan dialog, mediasi, dan pengamanan humanis menjadi strategi utama.
Polda Riau juga aktif dalam penanganan bencana alam lintas wilayah dengan mengirimkan 290 personel, logistik, serta ribuan peralatan pemulihan ke daerah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menutup rilis akhir tahun, Kapolda Riau menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel, masyarakat, Forkopimda, stakeholder, dan media atas dukungan selama 2025.
“Semua capaian ini adalah kerja kolektif. Polda Riau akan terus berkomitmen melindungi tuah, menjaga marwah, demi keamanan, keadilan, dan keberlanjutan Riau,” pungkas Irjen Herry Heryawan.
“Jika kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita.”***


