KAMPAR – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kampar Yuricho Efril melalui Plt Sekretaris DPMPTSP Kampar Andri Micho mengatakan bahwa Mal Pelayanan Publik (MPP) Kampar akan segera diresmikan.
Hal tersebut dikatakan pada rapat tindak lanjut pembahasan Perjanjian Kerjasama (PKS) penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kampar di Aula DMPTSP di Bangkinang, Kamis (1/2/2024).
“Pada bulan Maret tahun ini akan ada peresmian MPP di seluruh Indonesia, rencananya akan diresmikan oleh Wakil Presiden,” ujarnya.
Ia menyebutkan, pihaknya sudah mengirim draf Perjanjian Kerjasama (PKS) bersama beberapa sektor vertikal, pihak ketiga serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar.
“Adapun nantinya akan ada pelayanan dari sektor vertikal sebanyak 6 gerai pelayanan, pihak ketiga sebanyak 7 gerai pelayanan. Sedangkan di lingkungan OPD Pemkab Kampar sebanyak 12 gerai pelayanan,” bebernya.
Ia menyebutkan, untuk sektor vertikal seperti Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Pekanbaru Unit Induk Distribusi Riau, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kampar (Perumdam Tirta Kampar).
Sedangkan pihak ketiga seperti Bank Riau Kepri Syari’ah Cabang Bangkinang, Bank Mandiri Bangkinang Kantor Cabang Kabupaten Kampar, Bank Syariah Indonesia KCP Bangkinang, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pekanbaru, Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kampar.
“Semua OPD Kampar juga akan berpartisipasi pada MPP ini, seperti Disdukcapil maupun dinas- dinas yang mengutamakan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Andri Micho juga menyebutkan, aspek pendukung lainnya juga diperhatikan. Seperti gerai pelayanan disabilitas, ruang tunggu disabilitas, serta ruang ramah anak.
“Jadi, apabila ini sudah diresmikan, masyarakat Kampar akan lebih mudah untuk melakukan pengurusan pelayanan perizinan, ataupun pelayanan perpanjangan SIM maupun pelayanan lainnya,” tegasnya.(tn)