Bengkalis – Pemerintah pusat dalam rangka menetralisir kemiskinan ekstrem, untuk itu maka pemerintah melakukan regulasi. Demi menjalankan dan menindak lanjuti Intruksi Presiden (INPRES) No 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) tentang pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2023 dan peraturan menteri Desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi PDTT no 8 tahun 2022 tentang prioritas penggunaan Dana Desa 2023 (DD) .
Untuk itu Pemerintah Desa Bantan timur kecamatan Bantan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melakukan melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdes khusus) Verifikasi validasi Penetapan calon KPM-BLT-DD 2023. Bertempat diaula Gedung serba guna desa Bantan Timur JL. Sudirman Dusun Belinsang. Pada tanggal (28/02/2023).
Acara Musdessus dimulai dari pukul 08.30 sampai dengan selesai pukul 12.00 wib. Yang dipimpin langsung oleh kepala Desa Bantan timur Sani. Bersama BPD. Hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Bantan timur Sani, sekertaris Desa Hamdani, ketua BPD Katarina sitimurang, Ketua LKMD Zailani,Kepala Dusun Darul takzim wasito,Kepala Dusun Darussalam Sudirman,Kepala Dusun Belinsang Bambang Hadi Prabowo,PLD (Pelaksana lokal desa) Rob’ai,Pendamping Pembangunan Desi Kurniawan,tokoh agama Budi S,Ag,tokoh pemuda serta RT/RW Se – Desa Bantan timur.
Adapun hasil dari Musdes Khusus validasi dan verifikasi penerima BLT DD tahun anggaran 2023 ini terdiri dari 41 KPM dari tiga Dusun atau 17,5% dari pagu anggaran Dana Desa (DD) Walau tampak ruwet dalam menentukan bakal calon KPM BLT-DD dan penuh sanggahan dari berbagai pihak didalam forum Musdes khusus demi melaksanakan tugas dalam menentukan warga KPM BLT-DD dengan penuh pertimbangan dan ketelitian dari Tim petugas pada akhirnya kata putusan sepakat disepakati bersama.
Dalam uraian penyampaian Kepala Desa Bantan timur Sani menjelaskan,“dalam rangka penetapan Penerima Manfaat BLT-DD Tahun Anggaran 2023 ini sudah berdasarkan pendataan Kadus di lingkungan masing-masing didampingi BPD, RT/RW,data yang dicatat diharapkan sudah sesuai dengan kriteria yang sudah di tetapkan dalam peraturan Inpres Nomor 4 Tahun 2022 , Pemdes PDTT Nomor 8. Tahun 2022 dan Permenkeu Nomor 201/PMK. 07/2022 tentang penghapusan kemiskinan ekstrem yang menjadi prioritas nasional.” tuturnya.
Lanjutnya,“setelah melalui musyawarah beberapa kali, serta melalui perjuangan kerja keras tim dilapangkan sehingga pada akhirnya berdasar hasil musdes khusus verifikasi validasi hasil keputusan bersama warga masyarakat Bantan timur yang berhak menerima BLT – DD sebanyak 41 KPM BLT-DD, Sehingga Pemdes akan mengalokasikan Dana Desa untuk BLT – DD Di tahun ini Lebih Kurang Sebesar 17,5% semoga apa yang kita rencanakan hari ini dapat berjalan dengan baik, imbuhnya.
Kades Sani juga menambahkan bahwa Musdessus BLT – DD 2023 ini dilaksanakan sebagai bentuk Transparansi sekaligus sebagai sarana untuk mensosialisasi,sehingga dalam menetapkan dan memutuskan calon KPM – BLT – DD 2023 dilakukan secara selektif dan betul betul diprioritaskan sesuai Regulasi. Ungkapnya mengakhiri.
Kemudian sekertaris Desa Hamdani menjelaskan dengan adanya Musdessus BLT – DD calon KPM tahapan tahapan verifikasi validasi P3KE ini diharapkan nantinya didalam penyaluran BLT – DD 2023 lebih tepat sasaran dan benar – benar warga yang sangat membutuhkannya karena data P3KE adalah dasar penyaluran BLT – DD.dengan tujuan utama adalah membantu perekonomian warga sehingga pengentasan kemiskinan dapat segera berkurang sebagai mana tertuang dalam mandat aturan pemerintah.
Penulis : wintoro.