BAGANSIAPIAPI – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) memperkuat kepatuhan perpajakan dan tata kelola keuangan di tingkat kepenghuluan melalui Sosialisasi Pemanfaatan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Tahun 2026. Kegiatan yang digelar di Gedung Misran Rais, Bagansiapiapi, Senin (19/10/2026), ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur kepenghuluan dalam mengelola keuangan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.
Sosialisasi tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir, H. Sarman Syahroni, S.T., M.IP., yang hadir mewakili Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam. Kegiatan ini diikuti staf ahli, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta Datuk dan Datin Penghulu se-Kabupaten Rokan Hilir.
Turut hadir Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau, Dr. Evenri Sihombing, S.E., Ak., M.Si., CFE, CFrA, CA, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Riau, YFR Hermiyana, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kepenghuluan Kabupaten Rokan Hilir, Basri.
Dalam sambutannya, Sarman Syahroni menegaskan bahwa kepatuhan perpajakan merupakan bagian penting dari tanggung jawab aparatur kepenghuluan dalam mengelola keuangan. Oleh karena itu, pemahaman terhadap ketentuan perpajakan perlu terus ditingkatkan agar setiap kegiatan dan transaksi keuangan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.
Ia menekankan bahwa administrasi perpajakan yang tertib menjadi salah satu unsur penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Aparatur kepenghuluan diharapkan lebih cermat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, mengelola anggaran, serta memastikan seluruh proses administrasi keuangan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain kepatuhan perpajakan, optimalisasi penggunaan aplikasi Siskeudes juga menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut. Aplikasi ini mendukung pencatatan dan administrasi keuangan desa sehingga perlu dimanfaatkan secara optimal oleh aparatur yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan di tingkat kepenghuluan.
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Rohil berharap aparatur kepenghuluan semakin memahami tata kelola keuangan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban anggaran.
Penguatan koordinasi dan pembinaan bersama instansi terkait juga diharapkan mampu meminimalkan kesalahan administrasi serta meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan.
Dengan pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel, pemerintah kepenghuluan diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara efektif dan bertanggung jawab.***


