29 September 2026
Riau - Indonesia
BERITA Kampar

Perubahan APBD 2026 Kampar Disepakati, Defisit Rp92,22 Miliar Ditutup SiLPA

KAMPAR – DPRD Kabupaten Kampar bersama Pemerintah Kabupaten Kampar menyepakati Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan total belanja daerah mencapai Rp2,693 triliun. Dalam perubahan anggaran tersebut, terjadi defisit sebesar Rp92,22 miliar yang ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Kesepakatan itu ditetapkan dalam rapat paripurna penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kampar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di ruang rapat paripurna DPRD Kampar, Senin (28/9).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kampar Iib Nursaleh, didampingi Ketua DPRD Ahmad Taridi, Wakil Ketua II Zulpan Azmi, dan Wakil Ketua III Sunardi dan anggota DPRD. Paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Kampar Misharti, Sekretaris Daerah Kampar Ardi Mardiansyah, para asisten, staf ahli bupati, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam penyampaiannya, Misharti mengatakan pembahasan Perubahan APBD 2026 telah dilakukan secara intensif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), organisasi perangkat daerah, dan DPRD Kampar.

Menurutnya, perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kebijakan nasional serta kondisi daerah dan kebutuhan masyarakat.

“Perubahan APBD pada hakikatnya merupakan momentum untuk melakukan penyesuaian terhadap perkembangan kebijakan nasional maupun kondisi yang terjadi di masyarakat,” ujar Misharti.

Ia menjelaskan, penyesuaian dilakukan terhadap tiga komponen utama APBD, yakni pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah sebelumnya direncanakan sebesar Rp2.738.433.304.557. Dalam proses pembahasan, terdapat sejumlah penyesuaian pendapatan, antara lain tambahan dana dari pemerintah pusat sebesar Rp15 miliar dan pendapatan transfer lainnya sebesar Rp12 miliar.

Sementara itu, belanja daerah dalam Perubahan APBD 2026 disepakati sebesar Rp2.693.422.946.390,92.

Dengan struktur pendapatan dan belanja tersebut, APBD mengalami defisit sebesar Rp92.224.706.113,92. Defisit tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya dengan nilai yang sama.

“Penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya dialokasikan sebesar Rp92.224.706.113,92,” jelasnya.

Adapun pengeluaran pembiayaan ditetapkan sebesar Rp0. Dengan demikian, pembiayaan neto digunakan sepenuhnya untuk menutup defisit sehingga pembiayaan anggaran tahun berkenaan berada pada posisi Rp0.

Misharti mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Kampar serta seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan Perubahan APBD 2026. Menurutnya, persetujuan tersebut merupakan hasil sinergi pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.

Setelah Perubahan APBD disepakati, Misharti meminta seluruh kepala perangkat daerah segera mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dianggarkan.

“Mengingat waktu yang kita miliki hingga akhir tahun, pelaksanaan anggaran harus segera dipercepat. Komitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi tidak boleh ditawar-tawar,” tegasnya.

Ia berharap pelaksanaan Perubahan APBD 2026 dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kampar. Seluruh perangkat daerah juga diminta melaksanakan program pembangunan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Semoga Allah SWT membimbing dan memberikan kekuatan dalam setiap langkah yang kita persembahkan bagi daerah dan masyarakat,” tutupnya.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *