4 Oktober 2026
Riau - Indonesia
BERITA

Patroli Skala Besar di Rokan Hulu Bongkar 4 Kasus Narkoba, Sabu dan Ganja Disita

ROKAN HULU — Jajaran Polres Rokan Hulu bersama polsek-polsek berhasil mengungkap empat kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta mengamankan delapan orang pelaku dalam patroli skala besar yang dilaksanakan selama tiga hari, mulai 13 hingga 15 April 2026.

Kegiatan patroli tersebut menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan peredaran narkoba dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti kawasan permukiman warga, rumah yang diduga menjadi tempat transaksi, pondok terpencil, hingga titik-titik yang kerap menjadi lokasi berkumpul masyarakat.

Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 28,25 gram dan ganja kering sebanyak 41,37 gram. Seluruh kasus saat ini ditangani oleh Polres Rokan Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si menegaskan bahwa patroli skala besar akan terus digencarkan sebagai langkah nyata dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Ini merupakan komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba di Kabupaten Rokan Hulu. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tegasnya, Sabtu (18/4/2026).

Para tersangka saat ini telah diamankan di masing-masing satuan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku terkait tindak pidana narkotika, dengan ancaman hukuman berat.(humas)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *