KAMPAR – Sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Kampar menyoroti berbagai persoalan dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kampar Tahun 2025, yang digelar Senin (13/4/2026).
Dalam rapat tersebut, isu pemerataan pembangunan, mutasi aparatur sipil negara (ASN), insentif guru PDTA, hingga tunda bayar pengadaan obat di RSUD menjadi sorotan utama yang disampaikan masing-masing fraksi.
Fraksi Partai Golkar menilai perencanaan pembangunan di Kabupaten Kampar belum berjalan secara merata dan masih terpusat di wilayah tertentu. Juru Bicara Fraksi Golkar, Min Amir Habib Efendi Pakhpahan, menegaskan pembangunan harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
Ia juga menyinggung kondisi tersebut dengan mengutip lagu daerah karya musisi Kampar, Ocu Amin Ambo, berjudul Angek-Angek Cik Ayam (2016) sebagai bentuk kritik terhadap pembangunan yang dinilai belum dirasakan merata oleh masyarakat.
Selain itu, Fraksi Golkar menyoroti kebijakan mutasi dan rotasi ASN. Mereka menekankan agar penempatan jabatan dilakukan secara profesional dan berbasis kompetensi.
“Kami mendukung rotasi dan mutasi berdasarkan keahlian, the right man on the right place,” ujar Min Amir.
Fraksi Golkar juga mengingatkan potensi praktik nepotisme dalam penempatan jabatan yang dinilai dapat berdampak pada kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui juru bicaranya, Habiburrahman, menyoroti persoalan insentif guru Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah (PDTA) serta tunda bayar pengadaan obat di RSUD.
Terkait insentif guru PDTA, Fraksi PPP mengapresiasi adanya alokasi anggaran dari pemerintah daerah, namun menilai pelaksanaannya masih terkendala persoalan data penerima yang berulang setiap tahun.
“Persoalan data ini selalu berulang. Tahun ini terlambat, tahun depan juga sama. Ini harus menjadi perhatian serius agar segera diselesaikan,” ujar Habiburrahman.
Ia menegaskan bahwa data dari Kementerian Agama seharusnya dapat dijadikan acuan utama tanpa perlu verifikasi berulang oleh dinas lain yang berpotensi menimbulkan ketidaksinkronan data.
Selain itu, PPP juga menyoroti tunda bayar pengadaan obat di RSUD yang dinilai dapat mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat.
“Jika tidak segera diselesaikan, hal ini akan berdampak pada ketersediaan obat dan pelayanan pasien di rumah sakit,” tambahnya.
Menanggapi pandangan fraksi-fraksi tersebut, Bupati Kampar Ahmad Yuzar menyampaikan apresiasi atas seluruh masukan dan kritik yang disampaikan DPRD.
Ia menegaskan bahwa seluruh catatan fraksi akan menjadi perhatian pemerintah daerah untuk penyempurnaan program di berbagai sektor, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan peningkatan pendapatan daerah.
“Tanggapan, masukan, dan kritik yang membangun dari dewan yang terhormat menjadi pedoman bagi kami untuk menyempurnakan program kerja agar lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi didampingi Wakil Ketua I Nursaleh, Wakil Ketua II Zulpan Azmi, dan Wakil Ketua III Sunardi, serta dihadiri anggota DPRD Kampar.
Hadir pula Bupati Kampar Ahmad Yuzar bersama Wakil Bupati Misharti, Pj Sekda Ardi Mardiansyah, serta para kepala OPD.
Dalam rapat tersebut juga disepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas lebih lanjut LKPj Bupati Kampar Tahun 2025. Hasil pembahasan pansus dijadwalkan disampaikan pada 20 April 2026 sebelum DPRD memberikan rekomendasi akhir.***

