KAMPAR — Komisi II DPRD Kabupaten Kampar mendesak pemerintah daerah segera melakukan langkah antisipasi terhadap potensi kekosongan obat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang. Kondisi itu dipicu hampir habisnya pagu anggaran belanja obat, sementara kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat terus berjalan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kampar, Tony Hidayat, usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak RSUD dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar di ruang rapat Komisi II DPRD Kampar, Senin (18/5/2026).
Menurut Tony, persoalan paling krusial yang dibahas dalam rapat tersebut adalah keterbatasan anggaran belanja obat yang dikhawatirkan berdampak terhadap pelayanan kesehatan masyarakat dalam beberapa bulan mendatang.
“Hal yang paling krusial adalah soal ketersediaan obat. Dari pagu belanja obat yang tersedia, sebagian besar sudah terpakai,” ujarnya.
Ia menjelaskan, total pagu belanja obat RSUD Bangkinang saat ini sekitar Rp6,7 miliar. Namun, sekitar Rp4,7 miliar di antaranya telah digunakan sehingga anggaran yang tersisa hanya sekitar Rp2 miliar.
Di sisi lain, kebutuhan belanja obat rumah sakit diperkirakan mencapai Rp1 miliar setiap bulan. Dengan kondisi tersebut, anggaran yang tersedia diperkirakan hanya mampu memenuhi kebutuhan hingga Juli 2026.
“Kalau melihat kebutuhan sekarang, kemungkinan obat hanya tersedia sampai Juli. Yang kami khawatirkan terjadi kekosongan obat pada Agustus hingga sebelum APBD Perubahan disahkan,” kata Tony.
Ia menilai kondisi tersebut harus segera diantisipasi agar pelayanan rumah sakit tidak terganggu. Menurutnya, persoalan yang dihadapi bukan karena tidak adanya dana, melainkan keterbatasan pagu belanja yang telah ditetapkan dalam aturan anggaran.
“Uangnya sebenarnya ada, termasuk dari piutang Jamkesda yang setiap bulan bisa ditagih. Tetapi batas maksimal belanja obat yang diperbolehkan pemerintah hanya segitu,” jelasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Komisi II DPRD Kampar menawarkan sejumlah solusi. Salah satunya melalui penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk menutup kebutuhan mendesak pengadaan obat.
Selain itu, DPRD juga mempertimbangkan opsi pemanfaatan ambang batas maksimal pagu Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) apabila pendapatan rumah sakit melebihi target yang telah ditetapkan. Namun, skema tersebut saat ini belum dapat diterapkan karena pendapatan BLUD belum melampaui target.
Karena itu, Komisi II DPRD Kampar mendesak pemerintah daerah segera melakukan pergeseran anggaran sebelum APBD Perubahan disahkan.
“Kami meminta pemerintah segera melakukan pergeseran anggaran, mungkin bisa dilakukan pada Juni nanti, khusus untuk menambah pagu belanja obat rumah sakit. Ini mendesak,” tegasnya.
Tony mengingatkan, apabila langkah cepat tidak segera dilakukan, pelayanan rumah sakit berpotensi terganggu akibat kekosongan obat.
“Kalau ini tidak segera dilakukan, rumah sakit bisa tidak berfungsi optimal karena tidak ada obat,” pungkasnya.***

