TempoNews45 RIAU Kampar Bangun Budaya Kerja Disiplin dan Hemat Energi, Bupati Kampar Pimpin Gerakan Jumat Bersepeda
BERITA Kampar

Bangun Budaya Kerja Disiplin dan Hemat Energi, Bupati Kampar Pimpin Gerakan Jumat Bersepeda

KAMPAR — Bupati Kampar Ahmad Yuzar bersama Wakil Bupati Kampar Misharti memimpin Gerakan Jumat Bersepeda dan Sepeda Motor, Jumat pagi (8/5/2026), sebagai bagian dari upaya transformasi budaya kerja, penghematan energi, serta peninjauan pelaksanaan sistem Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan menjaga kesehatan dan kebugaran aparatur pemerintah, tetapi juga menjadi bentuk komitmen Pemkab Kampar dalam membangun budaya kerja yang disiplin, efektif, produktif, dan ramah energi.

Dalam kesempatan itu, Bupati Kampar Ahmad Yuzar menegaskan bahwa transformasi budaya kerja harus dimulai dari kedisiplinan serta keteladanan aparatur pemerintah.

Menurutnya, penerapan pola kerja yang sehat, produktif, dan hemat energi menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Budaya kerja yang baik harus dibangun melalui kedisiplinan dan contoh nyata dari aparatur pemerintah. Dengan pola kerja yang sehat dan efisien, pelayanan publik juga akan semakin optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kampar Misharti menambahkan bahwa kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk mempererat kekompakan dan kebersamaan antarpegawai di lingkungan Pemkab Kampar.

Ia juga menegaskan bahwa penerapan sistem WFH harus tetap diiringi dengan tanggung jawab dan profesionalisme aparatur, sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami penurunan.

Usai kegiatan bersepeda dan konvoi sepeda motor, Bupati dan Wakil Bupati Kampar melakukan peninjauan ke sejumlah kantor perangkat daerah. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kehadiran pegawai, kedisiplinan kerja, serta efektivitas pelayanan selama penerapan sistem kerja WFH.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version