TempoNews45 RIAU Bengkalis Diskominfotik Bengkalis Perkuat Literasi Digital dan Keterbukaan Informasi Melalui FGD KIM
Bengkalis BERITA

Diskominfotik Bengkalis Perkuat Literasi Digital dan Keterbukaan Informasi Melalui FGD KIM

BENGKALIS – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) guna meningkatkan literasi digital, keterbukaan informasi publik, serta kemampuan menulis berita sesuai kaidah jurnalistik. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Kantor Diskominfotik Bengkalis, Rabu (24/6/2026).

FGD dibuka Kepala Diskominfotik Kabupaten Bengkalis Agus Sofyan yang diwakili Sekretaris Diskominfotik Adisutrisno. Kegiatan tersebut turut didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Hurriagustianri, Pejabat Fungsional Zulkifli, dan Syahrudin.

Peserta FGD berasal dari Kelompok Informasi Masyarakat Desa Air Putih, Desa Temeran, Desa Bantan Timur, dan Desa Muntai.

Dalam sambutannya, Adisutrisno mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman anggota KIM mengenai literasi digital, keterbukaan informasi publik, serta teknik penulisan berita yang baik dan benar.

“Semoga kegiatan ini menjadi ruang diskusi yang efektif untuk saling bertukar informasi dan belajar bersama demi terwujudnya keterbukaan informasi publik di tingkat desa. FGD ini juga menjadi upaya memperkuat kolaborasi antara KIM dengan Diskominfotik sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang IKP Hurriagustianri menjelaskan, PPID Utama terus mendorong pemerintah desa untuk mengoptimalkan peran KIM dalam mewujudkan masyarakat yang cerdas, mandiri, dan partisipatif dalam mengelola serta memanfaatkan informasi.

Menurutnya, desa diharapkan mampu memaksimalkan pemanfaatan teknologi digital melalui website resmi desa maupun portal Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Upaya tersebut tidak hanya untuk memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga menjadi sarana mempromosikan potensi daerah, menyampaikan agenda kegiatan desa, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa yang transparan dan berintegritas.

Pada kesempatan itu, Pejabat Fungsional Zulkifli bersama Haliyun Na’im (Baim) memberikan materi mengenai teknik penulisan berita sesuai kaidah jurnalistik. Mereka menekankan pentingnya penggunaan kalimat yang singkat, padat, serta memuat unsur 5W+1H.

“Berita yang baik harus mampu menjawab enam pertanyaan dasar secara jelas, yakni apa peristiwanya, siapa yang terlibat, di mana terjadi, kapan berlangsung, mengapa peristiwa itu terjadi, dan bagaimana kronologinya,” jelas Zulkifli.

Selain itu, Baim menjelaskan bahwa penyusunan berita harus dilakukan berdasarkan tingkat urgensi informasi, dimulai dari bagian yang paling penting, diikuti rincian pendukung, dan diakhiri informasi pelengkap.

“Judul berita harus singkat, padat, dan mewakili keseluruhan isi. Sementara teras berita atau paragraf pertama merangkum unsur 5W+1H, kemudian badan berita berisi penjelasan lebih rinci, kronologi, serta kutipan narasumber, dan ditutup dengan informasi tambahan yang relevan,” pungkasnya.(info/sau)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version