TempoNews45 RIAU Rohul DPRD Rokan Hulu Gelar Rapat Paripurna, Pemkab Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Tiga Ranperda
BERITA Rohul

DPRD Rokan Hulu Gelar Rapat Paripurna, Pemkab Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Tiga Ranperda

ROKAN HULU — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (20/10/2026).

Ketiga Ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, serta Ranperda tentang Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Permukiman.

Penyampaian jawaban pemerintah daerah tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan Ranperda antara pihak eksekutif dan legislatif sebelum memasuki proses pembahasan selanjutnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027 menjadi salah satu agenda penting karena berkaitan dengan arah kebijakan pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, serta penetapan prioritas program dan pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Rokan Hulu.

Sementara itu, Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal diharapkan dapat menjadi landasan hukum dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, transparan, dan berdaya saing. Regulasi tersebut juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.

Adapun Ranperda tentang Penyerahan dan Pengelolaan PSU Perumahan dan Permukiman diarahkan untuk memperkuat tata kelola prasarana, sarana, dan utilitas di kawasan perumahan dan permukiman. Dengan demikian, proses penyerahan dan pengelolaannya diharapkan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mendukung kenyamanan masyarakat.

Penyampaian jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan Ranperda. Tahapan ini juga mencerminkan koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam menyempurnakan rancangan regulasi agar sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan daerah.

Melalui pembahasan ketiga Ranperda tersebut, DPRD dan Pemkab Rokan Hulu diharapkan terus memperkuat sinergi dalam menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas, mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version