ROKAN HULU — Bupati Rokan Hulu, Anton ST MM, resmi menerima gelar adat Datuk Seri Setia Amanah Baginda Jabaringin dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (8/10/2026). Gelar kehormatan tersebut bukan sekadar pengakuan adat, melainkan juga membawa pesan tentang amanah, integritas, dan tanggung jawab seorang pemimpin kepada masyarakat.
Penabalan gelar yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan adat pada 7–8 Oktober 2026 itu diharapkan semakin memperkuat hubungan antara pemerintah daerah, pemangku adat, dan masyarakat. Namun, di balik kehormatan yang diberikan, tersimpan harapan agar nilai-nilai yang melekat pada gelar tersebut diwujudkan melalui kebijakan dan kinerja pemerintahan yang berpihak kepada kepentingan rakyat.
Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Syafaruddin Poti, turut menerima gelar Datuk Timbalan Seri Setia Amanah Bijaksano Tuah Nogoi. Sejumlah pimpinan DPRD juga memperoleh gelar kehormatan adat dalam rangkaian kegiatan tersebut.
Gelar Adat Membawa Amanah dan Tanggung Jawab
Dalam tradisi Melayu, gelar adat tidak hanya mencerminkan kehormatan, tetapi juga mengandung nilai moral dan tanggung jawab sosial. Gelar yang disematkan kepada seorang pemimpin menjadi pengingat akan pentingnya menjaga marwah adat, menjunjung kejujuran, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
Karena itu, penabalan gelar kepada kepala daerah semestinya tidak berhenti pada prosesi seremonial. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya perlu tercermin dalam pelaksanaan pemerintahan, mulai dari penyusunan kebijakan hingga pemberian pelayanan publik.
Masyarakat tentu berharap gelar Datuk Seri Setia Amanah Baginda Jabaringin menjadi penguat komitmen Bupati Anton dalam menjalankan tugas secara bertanggung jawab, menjaga persatuan, melestarikan budaya Melayu, serta mendorong pembangunan yang adil dan merata.
Kehormatan adat akan semakin bermakna apabila sejalan dengan sikap dan tindakan pemimpin dalam kehidupan sehari-hari, terutama ketika menghadapi persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Kinerja Pemerintahan Menjadi Ukuran Utama
Pada akhirnya, kualitas kepemimpinan tidak hanya dinilai dari penghormatan yang diterima, tetapi juga dari hasil kerja yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, pemerataan pembangunan, perlindungan lingkungan, serta kemudahan akses terhadap pelayanan publik merupakan sejumlah aspek yang membutuhkan perhatian berkelanjutan dari pemerintah daerah.
Masyarakat membutuhkan kebijakan yang menjawab persoalan nyata, pelayanan yang mudah diakses, serta pemerintah yang terbuka terhadap kritik dan aspirasi warga. Keberhasilan pembangunan pun perlu dilihat dari sejauh mana manfaatnya dapat dirasakan secara merata, termasuk oleh masyarakat di wilayah yang masih menghadapi keterbatasan akses dan fasilitas.
Di sinilah makna amanah memperoleh ukuran yang sesungguhnya. Bukan semata-mata melalui ucapan dalam prosesi adat, melainkan melalui keputusan, tindakan, dan hasil kerja yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Semakin besar kehormatan yang diterima seorang pemimpin, semakin besar pula harapan masyarakat terhadap integritas, keteladanan, dan kesungguhannya dalam mengemban tanggung jawab.
Menjaga Marwah Adat dan Kepercayaan Masyarakat
Sebagai daerah yang dikenal dengan julukan Negeri Seribu Suluk, Rokan Hulu memiliki kekayaan tradisi Melayu dan kehidupan adat yang menjadi bagian penting dari identitas masyarakatnya. Pelestarian adat karena itu tidak cukup dilakukan melalui pemberian gelar atau penyelenggaraan seremoni, tetapi juga melalui pengamalan nilai-nilai luhur dalam kehidupan sosial dan pemerintahan.
Nilai kesantunan, musyawarah, persatuan, kejujuran, dan tanggung jawab sosial merupakan warisan budaya yang perlu terus dijaga. Pemerintah daerah bersama lembaga adat dan masyarakat memiliki peran penting dalam memastikan nilai-nilai tersebut tetap hidup dan relevan dalam menghadapi tantangan pembangunan.
Gelar Datuk Seri Setia Amanah Baginda Jabaringin kini menjadi bagian dari perjalanan kepemimpinan Anton di Rokan Hulu. Gelar itu sekaligus membawa harapan agar kepemimpinan daerah semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat dan mampu menjaga kepercayaan publik.
Sebab, gelar kehormatan dapat diberikan melalui prosesi adat, tetapi kepercayaan masyarakat hanya dapat dipelihara melalui tindakan nyata. Pada akhirnya, amanah seorang pemimpin bukan hanya tentang kehormatan yang disandang, melainkan tentang tanggung jawab yang ditunaikan dan manfaat yang dirasakan rakyat.(adv)

