KAMPAR — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah III melakukan monitoring dan survei lapangan untuk memastikan pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) berjalan tepat sasaran. Monitoring dilaksanakan di tiga desa wilayah kerja UPTD Wilayah III, Kamis (3/9/2026).
Tiga desa yang menjadi lokasi peninjauan yakni Desa Tarai Bangun, Desa Kualu, dan Desa Rimbo Panjang. Kegiatan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung proses pendistribusian SPPT sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi aparatur desa dalam menyampaikan dokumen pajak kepada wajib pajak.
Kepala UPTD Wilayah III Bapenda Kampar, Rusmadi, melalui Kepala Tata Usaha (KTU) UPTD Wilayah III, Agusri, mengatakan monitoring merupakan bagian dari upaya Bapenda memastikan pelayanan dan penyampaian SPPT PBB-P2 berjalan tertib, transparan, serta menjangkau seluruh wajib pajak.
“Monitoring dan survei ini kami lakukan untuk melihat langsung kendala aparatur desa di lapangan, memastikan proses pendistribusian SPPT berjalan tertib dan transparan, sekaligus mengimbau masyarakat agar segera memenuhi kewajiban perpajakannya tepat waktu,” ujar Agusri saat peninjauan.
Menurutnya, distribusi SPPT yang berjalan optimal menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah. Karena itu, koordinasi antara Bapenda dan pemerintah desa terus diperkuat agar informasi mengenai kewajiban PBB-P2 dapat diterima masyarakat dengan baik.
UPTD Wilayah III juga mengajak masyarakat yang telah menerima SPPT PBB-P2 untuk memperhatikan besaran tagihan dan memenuhi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan dan batas waktu yang telah ditetapkan.
Melalui monitoring tersebut, Bapenda Kampar berharap sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat semakin kuat. Dengan demikian, proses pendistribusian SPPT dapat berjalan efektif sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kampar dari sektor PBB-P2.(adv)
