TempoNews45 RIAU Kampar Masuk Propemperda 2026, 8 Ranperda di Kampar Mulai Digodok Pansus DPRD
BERITA Kampar

Masuk Propemperda 2026, 8 Ranperda di Kampar Mulai Digodok Pansus DPRD

KAMPAR — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kampar mulai membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026, Senin (14/9/2026). Salah satu fokus utamanya adalah Ranperda inisiatif DPRD mengenai Penyelenggaraan Perlindungan Data Pribadi.

Ketua Bapemperda DPRD Kampar, Habiburrahman, menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda Perlindungan Data Pribadi ini melibatkan sejumlah pihak strategis, antara lain Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Bagian Hukum Setda Kampar, serta tim akademisi.

“Alhamdulillah, hari ini Bapemperda melaksanakan rapat terkait beberapa peraturan daerah yang akan kita tuntaskan pada tahun 2026,” ujar Habiburrahman, Senin (14/9/2026).

Selain Ranperda Perlindungan Data Pribadi, Bapemperda juga tengah mengkaji surat usulan dari Universitas Pahlawan terkait penyusunan Ranperda Penyelenggaraan Kebun Raya. Usulan tersebut akan ditinjau secara mendalam, khususnya dari aspek lingkungan hidup dan kelayakannya.

“Kalau seandainya lolos dan layak untuk dijadikan Perda, tentu akan kita tindak lanjuti,” tambahnya.

Habiburrahman menjelaskan, Propemperda 2026 memuat total delapan Ranperda prioritas yang terbagi secara seimbang, yaitu:

  • 4 Ranperda usulan eksekutif
  • 4 Ranperda inisiatif DPRD

Saat ini, kedelapan Ranperda tersebut sedang dalam tahap pendalaman dan pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus).

Ia menambahkan, materi Propemperda masih bersifat dinamis sehingga memungkinkan adanya penambahan atau perubahan rancangan aturan. Salah satu usulan lain yang sedang berproses adalah Ranperda Penghijauan yang saat ini tengah dalam tahap penyelesaian Naskah Akademik.

Habiburrahman berharap seluruh tahapan pembahasan dan penyusunan Ranperda tersebut dapat rampung tepat waktu menjelang akhir tahun 2026.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version