KAMPAR — DPRD Kabupaten Kampar mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar untuk segera memproses pengisian jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan) secara definitif. Posisi tersebut kini diisi oleh pelaksana tugas (Plt) setelah pejabat sebelumnya, Ramlah, resmi memasuki masa pensiun.
Wakil Ketua DPRD Kampar, Iib Nursaleh, menyampaikan bahwa keberadaan Sekwan definitif sangat krusial untuk menunjang kelancaran administrasi pemerintahan serta mendukung fungsi dan tugas-tugas kedewanan.
”Pasca pensiunnya Bu Ramlah, kami sudah menyampaikan ke pemerintah daerah agar proses pemilihan dan pendefinitifan Sekwan segera dilakukan,” ujar politisi Partai Golkar tersebut, Senin (14/9/2026).
Iib menegaskan, Sekretariat DPRD memiliki karakteristik kerja yang khas karena berinteraksi langsung dengan pimpinan dan anggota dewan. Kendati demikian, DPRD tidak masuk dalam alur administratif pengisian jabatan tersebut karena sepenuhnya merupakan kewenangan eksekutif.
”Secara mekanis kami tidak berada dalam alur administratif pengisian, sehingga dorongan dan aspirasi ini baru kami sampaikan secara lisan kepada Pemkab Kampar,” jelasnya.
Iib menambahkan, berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kampar, proses pengisian sejumlah jabatan OPD yang masih diampu Plt—termasuk Sekwan—sedang disiapkan melalui pola manajemen talenta. Tahapan tersebut diperkirakan bergulir pada Oktober atau November 2026.
Terkait kriteria calon Sekwan, DPRD Kampar menekankan beberapa poin penting bagi kualifikasi pejabat terpilih:
Pengalaman dan Adaptasi: Diprioritaskan memiliki pengalaman di lingkungan DPRD atau rekam jejak yang matang di OPD lain agar cepat menyesuaikan diri dengan budaya kerja legislatif.
Kemampuan Komunikasi: Mampu menjadi jembatan dan penghubung komunikasi yang efektif antara lembaga legislatif dan eksekutif.
Pemahaman Regulasi: Memahami hukum dan peraturan perundang-undangan secara mendalam, mengingat tugas kedewanan sangat erat kaitannya dengan regulasi penganggaran dan pengawasan.
”Di sini Sekwan tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga mengawal tugas kedewanan yang sifatnya dinamis. Kami berharap prosesnya mengacu pada aturan berlaku dan melibatkan pimpinan DPRD sesuai kewenangannya agar Sekwan definitif dapat segera bertugas secara maksimal,” pungkas Iib.***
DPRD Kampar Desak Pemkab Segera Isi Jabatan Sekwan Definitif

