KAMPAR – Setelah lebih dari dua dekade menggunakan bangunan berdinding triplek, kelas jauh UPT SDN 007 Desa Sungai Agung, Kecamatan Tapung, akhirnya mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Kampar. Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kampar memastikan kondisi fasilitas sekolah tersebut segera ditangani.
Respons tersebut disampaikan setelah kondisi bangunan sekolah yang memprihatinkan menjadi sorotan di media sosial. Disdikpora Kampar kemudian menurunkan tim untuk melihat langsung kondisi bangunan sekaligus melakukan peninjauan teknis.
Plt Kepala Disdikpora Kabupaten Kampar, Helmi, mengatakan pihaknya telah meminta tim turun ke lokasi untuk memastikan kondisi sekolah. Penanganan terhadap fasilitas pendidikan tersebut direncanakan melalui APBD Perubahan 2026.
“Rabu tim dari Dinas Dikpora langsung turun meninjau lokasi. Insya Allah, perbaikan akan segera ditangani melalui APBD Perubahan 2026,” ujar Helmi, Selasa (15/9/2026).
Sudah Beroperasi Sejak 2004
Guru kelas jauh SDN 007 Sungai Agung, Rahmawati, mengatakan sekolah tersebut telah beroperasi sejak 19 Juli 2004. Selama lebih dari 20 tahun, kelas jauh tersebut telah melayani pendidikan hingga kelas VI.
Namun, kondisi sarana dan prasarana sekolah belum mengalami perbaikan yang memadai. Sejumlah bagian bangunan masih menggunakan material triplek dan kondisinya dinilai sudah membutuhkan penanganan.
Keterbatasan juga terjadi pada tenaga pengajar. Saat ini, kelas jauh tersebut hanya memiliki dua orang guru. Kondisi itu membuat proses pembelajaran harus dilakukan dengan sistem rangkap kelas.
“Satu guru harus mengajar tiga kelas sekaligus dalam satu ruangan. Kami sangat berharap pemerintah daerah memberikan bantuan gedung yang layak karena kondisinya sudah sangat darurat,” kata Rahmawati.
Meski menghadapi keterbatasan sarana dan tenaga pengajar, kegiatan belajar mengajar di kelas jauh tersebut tetap berjalan. Sekolah itu juga telah meluluskan banyak siswa sejak mulai beroperasi.
Rahmawati menyebut sejumlah alumni bahkan mampu melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi hingga menyelesaikan perguruan tinggi dan meraih gelar sarjana.
Dengan adanya rencana penanganan melalui APBD Perubahan 2026, pihak sekolah berharap kondisi fasilitas belajar dapat segera dibenahi sehingga siswa dan guru dapat menjalankan kegiatan pendidikan di lingkungan yang lebih layak dan aman.(adv)
