KAMPAR – Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Kampar menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Meski sepakat melanjutkan pembahasan, setiap fraksi menyampaikan sejumlah catatan strategis, mulai dari percepatan Program Sekolah Rakyat, evaluasi anggaran makan dan minum, hingga perbaikan infrastruktur dan optimalisasi pendapatan daerah.
Pandangan umum fraksi-fraksi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kampar di ruang rapat paripurna DPRD Kampar, Senin (6/7/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD I Iib Nursaleh didampingi Ketua DPRD Ahmad Taridi dan Wakil Ketua II Zulpan Azmi, serta dihadiri Bupati Kampar Ahmad Yuzar, Wakil Bupati Misharti, Sekretaris Daerah, kepala OPD, dan anggota DPRD.
Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicara Ristanto mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Kampar, namun memberikan enam catatan penting. Salah satunya meminta pemerintah segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi Program Sekolah Rakyat (PSR) agar dapat direalisasikan oleh pemerintah pusat.
Gerindra juga mendorong peningkatan pelayanan administrasi kependudukan melalui Disdukcapil, pengawasan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit, serta mengevaluasi anggaran konsumsi makan dan minum yang nilainya mencapai lebih dari Rp20 miliar. Menurut fraksi tersebut, anggaran itu dapat dialihkan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan publik yang lebih prioritas.
Fraksi Partai Golkar melalui Jordan Saragih mengapresiasi efisiensi belanja daerah, namun menyoroti masih kurangnya transparansi informasi keuangan, terutama terkait penerimaan pajak dan retribusi daerah. Golkar meminta pemerintah mempublikasikan data tersebut melalui website resmi serta menjelaskan selisih antara target dan realisasi pendapatan maupun belanja daerah.
Selain itu, Golkar mendorong digitalisasi pajak dan retribusi, peningkatan kualitas sarana pendidikan, penempatan pejabat berdasarkan kompetensi, menghindari rangkap jabatan, serta percepatan pengisian jabatan definitif Sekretaris DPRD Kampar.
Fraksi PAN menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). PAN juga meminta pemerintah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Riau untuk memperoleh tambahan anggaran pembangunan, serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan, kesehatan, pencegahan narkotika, dan pengembangan sektor unggulan daerah.
Fraksi NasDem mengapresiasi peningkatan realisasi pendapatan daerah pada 2025. Namun, NasDem menilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kampar yang masih berada di peringkat kelima di Provinsi Riau harus menjadi perhatian serius melalui peningkatan sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Fraksi ini juga meminta perhatian terhadap kondisi pasar-pasar tradisional.
Fraksi PKB lebih banyak memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Kampar di bawah kepemimpinan Bupati Ahmad Yuzar dan Wakil Bupati Misharti. PKB menilai pembangunan infrastruktur, penerapan sistem merit bagi ASN, dan komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih patut diapresiasi. Meski demikian, PKB mengingatkan agar komitmen pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme terus diperkuat.
Sementara itu, Fraksi PPP mengapresiasi capaian pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kampar sebesar 7,697 persen, tingkat kemiskinan 6,29 persen, dan tingkat pengangguran terbuka 4,57 persen. Namun, PPP menilai kondisi infrastruktur jalan kabupaten masih perlu mendapat perhatian karena berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pelayanan kesehatan masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kampar mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Meski demikian, PDIP meminta pemerintah meningkatkan akses pendidikan, menjelaskan piutang daerah yang mencapai sekitar Rp374 miliar, meningkatkan kinerja BUMD yang belum optimal, serta mempercepat penanganan kerusakan jalan di kawasan Tapung Raya melalui koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
Menutup rapat paripurna, pimpinan sidang menyampaikan apresiasi atas pandangan umum seluruh fraksi. Seluruh fraksi secara resmi menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.***

