TempoNews45 RIAU Kampar Anggota DPRD Kampar  Hendri Domo Sebut Mobil Pelayanan Keliling Disdukcapil Momen Bersejarah bagi Warga Siak Hulu
BERITA Kampar

Anggota DPRD Kampar  Hendri Domo Sebut Mobil Pelayanan Keliling Disdukcapil Momen Bersejarah bagi Warga Siak Hulu

KAMPAR – Peluncuran mobil pelayanan keliling milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kampar menjadi langkah baru dalam mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Kehadiran armada tersebut disambut positif Anggota Komisi I DPRD Kampar, Hendri Domo, yang menyebutnya sebagai momen bersejarah bagi warga Kecamatan Siak Hulu.

Mobil pelayanan keliling itu diresmikan Bupati Kampar Ahmad Yuzar di Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Senin (6/7/2026). Peresmian ditandai dengan pemotongan pita dan simulasi pelayanan administrasi kependudukan.

Hendri Domo mengatakan pengadaan mobil pelayanan keliling merupakan hasil perjuangan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun dan akhirnya dapat direalisasikan pada masa kepemimpinan Bupati Ahmad Yuzar.

“Hari ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan memudahkan masyarakat. Ini merupakan harapan warga Siak Hulu yang akhirnya dapat terwujud,” ujarnya.

Menurut Hendri, keberadaan mobil pelayanan keliling akan mempermudah masyarakat mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil. Layanan yang tersedia meliputi perekaman KTP elektronik, penerbitan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Ia menegaskan Komisi I DPRD Kampar akan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya layanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Seluruh layanan yang diberikan melalui mobil pelayanan keliling tersebut dapat diakses masyarakat secara gratis.

Pada kesempatan yang sama, Disdukcapil Kabupaten Kampar juga menandatangani nota kesepahaman dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI). Kerja sama ini bertujuan mempercepat penerbitan dokumen administrasi kependudukan bagi bayi yang baru lahir sehingga masyarakat dapat memperoleh dokumen secara lebih cepat dan mudah.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version