TempoNews45 RIAU Kampar Plt Kadisdikpora Kampar Helmi Terima Aspirasi Mahasiswa, Janji Tindak Lanjuti Dugaan Persoalan di SDN 42 Sungai Agung
BERITA Kampar

Plt Kadisdikpora Kampar Helmi Terima Aspirasi Mahasiswa, Janji Tindak Lanjuti Dugaan Persoalan di SDN 42 Sungai Agung

KAMPAR – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar, Helmi, didampingi Plt Sekretaris Disdikpora, Zulkifli, menemui massa aksi Serikat Aliansi Mahasiswa Riau yang menggelar unjuk rasa di depan Kantor Disdikpora Kampar, Rabu (10/6/2026).

Aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan Muhammad Sopian tersebut menyuarakan sejumlah tuntutan terkait dugaan permasalahan tata kelola dan pengelolaan keuangan di SDN 42 Sungai Agung.

Kehadiran Helmi dan Zulkifli di tengah massa aksi menjadi bentuk respons pemerintah daerah terhadap aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Dalam dialog yang berlangsung terbuka, para demonstran meminta Disdikpora Kampar menindaklanjuti berbagai dugaan persoalan yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut.

Menanggapi aspirasi tersebut, Helmi menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa yang telah menyampaikan pendapat secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami hadir untuk mendengarkan secara langsung aspirasi yang disampaikan. Seluruh masukan dan tuntutan yang disampaikan hari ini akan kami catat serta dikoordinasikan dengan pihak terkait untuk diproses sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” ujar Helmi.

Ia menegaskan bahwa Disdikpora Kampar terbuka terhadap kritik dan masukan yang bertujuan memperbaiki tata kelola pendidikan di daerah. Menurutnya, sinergi antara masyarakat, mahasiswa, dan pemerintah sangat penting dalam mewujudkan pelayanan pendidikan yang lebih baik.

“Kami menghargai kepedulian mahasiswa terhadap dunia pendidikan. Aspirasi ini akan menjadi bahan evaluasi dan akan kami tindak lanjuti melalui koordinasi dengan instansi yang berwenang,” tambahnya.

Dalam aksi tersebut, Serikat Aliansi Mahasiswa Riau menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya meminta Disdikpora Kampar membentuk tim investigasi terkait dugaan pungutan dana sertifikasi dan tunjangan guru di SDN 42 Sungai Agung. Mereka juga mendesak Inspektorat Kabupaten Kampar melakukan audit khusus terhadap penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sejak 2019 hingga 2026.

Selain itu, mahasiswa meminta evaluasi terhadap dugaan penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada peserta didik serta peninjauan tata kelola keuangan sekolah, termasuk dugaan hubungan keluarga antara kepala sekolah dan bendahara sekolah yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Koordinator aksi, Muhammad Sopian, mengatakan bahwa demonstrasi tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap dunia pendidikan serta upaya mendorong terwujudnya tata kelola sekolah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Usai mendengarkan seluruh aspirasi yang disampaikan, pihak Disdikpora Kampar menyatakan akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait guna menindaklanjuti berbagai tuntutan yang disampaikan mahasiswa.

Aksi unjuk rasa berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan kondusif. Massa kemudian membubarkan diri setelah menyampaikan aspirasi dan memperoleh tanggapan langsung dari pihak Disdikpora Kabupaten Kampar.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version