JAKARTA – Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar dalam menerapkan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui ekspos di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Jakarta, Kamis (16/7). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta ASN pada instansi pemerintah.
Bupati Ahmad Yuzar didampingi Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Dr. Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si., serta Kepala BKPSDM Kabupaten Kampar Riadel Fithri, S.P., M.Si. Kehadiran rombongan disambut Wakil Kepala BKN Suharmen, S.Kom., M.Si., Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN Dr. Herman, M.Si., Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN Dr. Samsul Hidayat, S.S., M.PSDM., serta Kepala Kantor Regional XII BKN Pekanbaru Purjiyanta, S.H., M.Hum.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ahmad Yuzar menyampaikan kesiapan Pemerintah Kabupaten Kampar untuk mengimplementasikan Manajemen Talenta sebagai bagian dari penguatan sistem merit dalam pengelolaan ASN.
Menurutnya, penerapan Manajemen Talenta merupakan langkah strategis dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, objektif, dan berorientasi pada kinerja. Melalui sistem ini, setiap ASN akan dinilai berdasarkan capaian kinerja, kompetensi, potensi, rekam jejak penghargaan, serta integritas sehingga penempatan pegawai maupun pejabat dapat dilakukan secara tepat sesuai kapasitas yang dimiliki.
“Manajemen Talenta bukan sekadar program administrasi kepegawaian, tetapi merupakan upaya membangun pemerintahan yang lebih baik. Kami ingin memastikan setiap jabatan diisi oleh ASN yang memiliki kompetensi dan kinerja terbaik sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas,” ujar Ahmad Yuzar.
Ia menambahkan, implementasi Manajemen Talenta diharapkan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. ASN yang ditempatkan sesuai kompetensi akan mampu bekerja lebih efektif, profesional, dan akuntabel sehingga pelayanan di seluruh perangkat daerah semakin optimal.
Ekspos Manajemen Talenta yang dilaksanakan di BKN RI merupakan tahapan verifikasi sebelum Pemerintah Kabupaten Kampar memperoleh rekomendasi resmi untuk penerapan sistem tersebut. Dalam proses ini, BKN melakukan evaluasi terhadap tiga pilar utama.
Pertama, validasi data, yaitu memastikan akurasi data kinerja dan kompetensi ASN sebagai dasar pemetaan talenta. Kedua, kesiapan sistem informasi yang terintegrasi untuk mendukung pengelolaan data ASN secara digital. Ketiga, pemetaan talenta (talent pool), yaitu penyusunan kelompok talenta dan suksesor secara sistematis sebagai dasar pengambilan keputusan dalam pengembangan karier dan pengisian jabatan.
Melalui kunjungan kerja dan ekspos ini, Pemerintah Kabupaten Kampar juga memperkuat sinergi dengan BKN RI guna memperoleh pendampingan dalam implementasi Manajemen Talenta agar berjalan sesuai ketentuan serta mendukung terwujudnya birokrasi yang adaptif, profesional, dan berdaya saing.
Kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan hasil ekspos sebagai bagian dari proses penerapan Manajemen Talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.***

