TempoNews45 RIAU Kampar Komisi II DPRD Kampar Pertanyakan Akurasi Data Bansos, Minta Dinsos Klarifikasi Potensi Tumpang Tindih Penerima
BERITA Kampar

Komisi II DPRD Kampar Pertanyakan Akurasi Data Bansos, Minta Dinsos Klarifikasi Potensi Tumpang Tindih Penerima

KAMPAR – Komisi II DPRD Kabupaten Kampar memanggil Dinas Sosial (Dinsos) Kampar untuk meminta penjelasan terkait potensi tumpang tindih penerima bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin (8/6/2026), Komisi II mempertanyakan mekanisme penetapan penerima bantuan mengingat program bansos daerah dan pusat sama-sama mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Ketua Komisi II DPRD Kampar, Tony Hidayat, mengatakan pihaknya ingin memastikan data penerima bantuan yang digunakan pemerintah telah melalui proses verifikasi dan validasi yang akurat sehingga tidak menimbulkan persoalan dalam penyaluran bantuan.

“Kalau sumber datanya sama, tentu ada potensi penerima yang mendapatkan lebih dari satu jenis bantuan. Karena itu kami ingin memastikan apakah data yang digunakan benar-benar sudah diverifikasi dan divalidasi agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran,” kata Tony.

Menurutnya, hingga saat ini belum terdapat regulasi yang secara tegas melarang seseorang menerima bantuan dari dua program berbeda yang berasal dari sumber anggaran berbeda. Namun, persoalan tersebut perlu mendapat penjelasan dan kepastian dari pemerintah pusat agar tidak menimbulkan polemik maupun persoalan hukum di kemudian hari.

Untuk itu, Komisi II DPRD Kampar berencana mengajak Dinas Sosial melakukan konsultasi langsung ke Kementerian Sosial guna memperoleh kejelasan terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial yang menggunakan basis data yang sama.

“Kami akan mengajak Dinas Sosial berkonsultasi ke Kementerian Sosial supaya tidak terjadi kekeliruan dalam pelaksanaannya. Jangan sampai nantinya muncul persoalan karena ada penerima bantuan yang memperoleh bantuan dari beberapa program dengan sumber data yang sama,” ujarnya.

Tony menjelaskan, pemanggilan Dinas Sosial dilakukan setelah muncul pemberitaan terkait dugaan tumpang tindih atau double budgeting dalam penyaluran bantuan sosial. Namun, ia menegaskan bahwa perhatian DPRD lebih difokuskan pada kualitas dan akurasi data penerima manfaat.

“Yang kami tekankan bukan semata-mata soal dobel atau tidaknya bantuan yang diterima, tetapi bagaimana data penerima bantuan terus diperbarui, diverifikasi, dan divalidasi. Jangan sampai masyarakat yang sudah mampu masih menerima bantuan, sementara warga yang lebih membutuhkan justru tidak terdata,” katanya.

Komisi II DPRD Kampar juga meminta pemerintah daerah bersama pemerintah desa untuk secara berkala melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial. Langkah tersebut dinilai penting agar program bantuan yang disalurkan pemerintah benar-benar tepat sasaran dan dapat menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version