KAMPAR – Ratusan guru bantu di Kabupaten Kampar hingga pertengahan tahun 2026 belum menerima honor sejak Januari. Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) bersama DPRD setempat tengah mengkaji sejumlah langkah penyelesaian, termasuk kemungkinan penganggaran melalui APBD Perubahan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora Kampar, Helmi, mengatakan pihaknya telah mendata seluruh guru bantu yang terdampak dan saat ini terus berkoordinasi dengan DPRD serta pimpinan daerah guna mencari solusi terbaik.
“Kami sudah memiliki data seluruh guru bantu. Persoalan ini akan kami koordinasikan bersama pimpinan, DPRD, dan kepala daerah untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujar Helmi, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, salah satu opsi yang sedang dibahas adalah pengalokasian pembayaran honor guru bantu melalui APBD Perubahan Kabupaten Kampar. Skema tersebut telah diterapkan di sejumlah daerah lain dan dinilai memungkinkan untuk dilakukan di Kampar, meski masih menunggu hasil pembahasan bersama DPRD.
Helmi menegaskan, pihaknya akan terus melaporkan perkembangan persoalan tersebut kepada Sekretaris Daerah (Sekda) serta berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk pemerintah pusat.
“Terkait kondisi para guru, sebagian memang sudah menerima tunjangan sertifikasi. Namun, masih ada persoalan lain yang perlu diperjuangkan agar memperoleh penyelesaian yang lebih baik,” katanya.
Ia memastikan Pemerintah Kabupaten Kampar tidak akan mengabaikan aspirasi para tenaga pendidik dan akan terus mengupayakan pemenuhan hak-hak mereka sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami tetap memperjuangkan aspirasi para guru dan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat maupun pihak terkait lainnya,” tambahnya.
Meski ruang kebijakan daerah dinilai cukup terbatas berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah pusat, Helmi mengatakan pemerintah daerah tetap berkomitmen mencari jalan keluar agar persoalan honor guru bantu dapat segera diselesaikan.
Sebelumnya, puluhan guru bantu mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Kampar pada Senin (15/6/2026) untuk menyampaikan aspirasi terkait honor yang belum mereka terima sejak Januari 2026.
Para guru yang sebelumnya berstatus Guru Bantu Provinsi tersebut meminta kepastian pembayaran honor setelah pengelolaannya dialihkan dari Pemerintah Provinsi Riau kepada Pemerintah Kabupaten Kampar pada awal tahun ini.
Ketua Forum Guru Bantu Kampar, Fitri, berharap pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran pembayaran honor melalui APBD Perubahan sehingga tunggakan selama enam bulan dapat segera dibayarkan.
“Kami berharap ada kepastian dan solusi dari pemerintah daerah agar hak para guru bantu dapat segera dibayarkan,” ujarnya.

