PEKANBARU – Wakil Bupati Kampar Misharti menghadiri rapat koordinasi percepatan penyelesaian Administrasi Ganti Kerugian Tanah (AGHT) pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera ruas Pekanbaru–Rengat, khususnya Seksi Lingkar Pekanbaru, di Hotel Premiere Pekanbaru, Selasa (14/4/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, para Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri dari kabupaten/kota terdampak proyek, serta jajaran pimpinan PT Hutama Karya selaku pelaksana proyek.
Pertemuan ini membahas langkah strategis percepatan penyelesaian administrasi ganti rugi lahan yang menjadi salah satu faktor kunci kelancaran pembangunan jalan tol. Fokus pembahasan meliputi sinkronisasi data bidang tanah, penyelesaian kendala hukum, serta percepatan proses pembayaran ganti rugi kepada masyarakat terdampak.
Wakil Bupati Kampar Misharti menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar untuk mendukung percepatan penyelesaian persoalan lahan dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan bagi masyarakat.
“Pembangunan jalan tol ini sangat penting dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, seluruh proses, termasuk penyelesaian ganti rugi lahan, harus berjalan optimal dan tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, pihak PT Hutama Karya memaparkan perkembangan terbaru pelaksanaan proyek di lapangan beserta sejumlah kendala yang masih dihadapi. Melalui rapat koordinasi ini diharapkan tercapai kesamaan persepsi antarinstansi sehingga proses penyelesaian administrasi lahan dapat dipercepat.
Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera ruas Pekanbaru–Rengat, khususnya Seksi Lingkar Pekanbaru, diharapkan mampu mengurangi kemacetan serta meningkatkan aksesibilitas wilayah Pekanbaru dan sekitarnya, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi Riau.***

