KAMPAR — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar menegaskan bahwa pelaksanaan program pembangunan infrastruktur daerah tetap mengacu pada skala prioritas kebutuhan masyarakat serta mekanisme perencanaan resmi daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kampar Afrudin Amga mengatakan seluruh kegiatan pembangunan, termasuk yang bersumber dari Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD, merupakan bagian dari sistem perencanaan pembangunan daerah yang telah dibahas bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.
Menurutnya, pelaksanaan program tidak dilakukan secara terpisah, melainkan diselaraskan dengan dokumen perencanaan daerah seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta kemampuan anggaran yang tersedia.
“Semua usulan, baik dari masyarakat maupun melalui DPRD, tetap kita verifikasi dan sesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Prinsipnya pemerataan dan kebermanfaatan bagi masyarakat,” ujar Amga, Kamis (23/4/2026).
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas PUPR terus berupaya menangani persoalan infrastruktur dasar secara bertahap, mulai dari perbaikan jalan, peningkatan drainase, hingga pembangunan jembatan di sejumlah wilayah.
Namun demikian, keterbatasan anggaran daerah menjadi salah satu faktor yang membuat pelaksanaan pembangunan harus dilakukan secara bertahap dan berbasis prioritas. Karena itu, tidak seluruh kebutuhan masyarakat dapat direalisasikan dalam satu tahun anggaran.
“Setiap tahun kita menyusun prioritas berdasarkan tingkat urgensi, kondisi kerusakan, serta dampaknya terhadap aktivitas masyarakat. Itu menjadi dasar utama dalam menentukan program pembangunan,” jelasnya.
Terkait persepsi publik terhadap pelaksanaan program infrastruktur daerah, Amga menilai hal tersebut merupakan bagian dari dinamika sekaligus bentuk perhatian masyarakat terhadap pembangunan di Kabupaten Kampar.
Ia memastikan Dinas PUPR Kampar terbuka terhadap berbagai masukan serta terus berupaya meningkatkan transparansi pelaksanaan program pembangunan.
Selain itu, koordinasi dengan DPRD dan pihak terkait juga terus diperkuat agar arah pembangunan tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat serta mendorong pemerataan pembangunan di Kabupaten Kampar.***

