TempoNews45 RIAU Rohul Polsek Rambah Samo Ringkus Terduga Perantara Sabu di Sei Kuning, Sita 1,70 Gram
BERITA Rohul

Polsek Rambah Samo Ringkus Terduga Perantara Sabu di Sei Kuning, Sita 1,70 Gram

ROKANHULU Polsek Rambah Samo berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning (LK) 2026. Seorang pria berinisial ID (27) diamankan karena diduga sebagai perantara transaksi sabu, Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolsek Rambah Samo Ipda Sarlose Mesra, S.H melalui Kanit Reskrim Aiptu Jhon Mayzel, S.H., M.H menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah di RT 02 RW 01 Desa Sei Kuning, Kecamatan Rambah Samo.

“Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang diduga hendak melakukan transaksi narkotika,” ujar Jhon Mayzel.

Petugas kemudian mengamankan pria tersebut dan melakukan penggeledahan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu paket sabu yang disimpan dalam bungkus rokok di kantong celana sebelah kanan pelaku.

“Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,” jelasnya.

Selain sabu dengan berat kotor 1,70 gram, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam merek OPPO warna hitam. Hasil tes urine sementara menunjukkan tersangka positif mengandung methamphetamine.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rambah Samo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 609 ayat (2) huruf (a) KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polsek Rambah Samo mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan dugaan peredaran narkotika guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version