TempoNews45 RIAU Kampar Pemkab Kampar Tegaskan Komitmen Wujudkan Asta Cita pada Peringatan Hari Otda 2026
BERITA Kampar

Pemkab Kampar Tegaskan Komitmen Wujudkan Asta Cita pada Peringatan Hari Otda 2026

KAMPAR  – Pemerintah Kabupaten Kampar menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Asta Cita pada peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXX Tahun 2026 yang digelar di halaman Kantor Bupati Kampar, Senin (27/4/2026).

Upacara tersebut dipimpin oleh Asisten II Setda Kampar, Drs. Muhammad, yang mewakili Bupati Kampar, Ahmad Yuzar.

Peringatan Hari Otda tahun ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, sebagai refleksi pentingnya peran daerah dalam mendukung pembangunan nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten II membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri yang menegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran pemerintah dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Otonomi daerah merupakan instrumen strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, keberhasilan pembangunan nasional sangat bergantung pada sinergi dan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.

Namun demikian, pelaksanaan otonomi daerah masih menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya belum optimalnya integrasi perencanaan dan penganggaran, birokrasi yang belum sepenuhnya berorientasi pada hasil, serta tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat.

Selain itu, ketimpangan akses terhadap layanan dasar serta kurangnya kolaborasi antar daerah juga menjadi perhatian, khususnya di wilayah tertinggal, terluar, dan terpencil.

Untuk itu, pemerintah daerah didorong agar terus meningkatkan kualitas layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, penyediaan air bersih, dan perlindungan sosial. Di sisi lain, daerah juga diminta memperkuat ketahanan dalam menghadapi tantangan global.

Kebijakan daerah juga diharapkan lebih berpihak kepada masyarakat, termasuk dalam upaya mewujudkan swasembada pangan dan energi, pengelolaan sumber daya air, serta pengembangan kewirausahaan guna membuka lapangan kerja.

Di akhir sambutannya, Menteri Dalam Negeri mengingatkan bahwa pelaksanaan otonomi daerah harus tetap berada dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan menjaga keseimbangan antara kemandirian daerah dan kepentingan nasional.

Ia juga menekankan pentingnya efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, agar penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version