KAMPAR — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar menertibkan sejumlah reklame dan banner tanpa izin yang dipasang dengan cara dipaku pada pohon di wilayah Bangkinang Kota, Selasa (6/1/2026). Penertiban ini dilakukan sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Kegiatan penertiban dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, Zulfikar, S.Ag., M.Si., melalui Kepala Bidang Penegakan Perda (Kabid Gakda) Rahmat Fajri, SSTP., M.Si., didampingi Kasi Penyidik dan Kasi Hubungan Antar Lembaga. Penertiban difokuskan di sepanjang jalan protokol Bangkinang Kota yang banyak ditemukan reklame dan banner tanpa izin.
Selain melanggar ketentuan perizinan, pemasangan reklame dengan cara dipaku pada pohon dinilai merusak lingkungan. Paku yang tertancap pada batang pohon dapat merusak jaringan tanaman dan dalam jangka panjang berpotensi menyebabkan pohon mati.
Plt. Kasat Pol PP Kampar, Zulfikar, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir pemasangan reklame yang melanggar aturan serta merusak fasilitas umum dan lingkungan. Satpol PP Kampar akan menindak tegas dengan membongkar langsung reklame ilegal serta memanggil pemilik banner dan baliho yang terbukti melanggar ketentuan.
“Penertiban ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menegakkan Perda. Kami tidak akan mentolerir pemasangan reklame tanpa izin, apalagi yang merusak lingkungan dan keindahan kota,” tegas Zulfikar.
Dari hasil penertiban tersebut, petugas mengamankan sebanyak 56 lembar banner dan baliho sebagai barang bukti. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kabupaten Kampar untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi ketentuan perizinan reklame serta tidak memasang banner atau spanduk di pohon.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum, keindahan kota, dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Kampar,” pungkasnya.
Dalam pelaksanaan penertiban, Satpol PP Kampar turut didukung personel BKO TNI dan Polri guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. Satpol PP Kampar berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan.***

