Bangkinang – Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., MT secara resmi melantik dan mengambil sumpah Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Kampar. Pelantikan tersebut berdasarkan SK Nomor: 634/BKPSDM/XII/2025 dan digelar di Aula Balai Bupati Kampar, Senin (8/12/2024).
Acara pelantikan turut dihadiri Forkopimda Kabupaten Kampar, Kepala BKD Provinsi Riau Indra, Ketua TP PKK Kabupaten Kampar Ny. Tengku Nurheryani Ahmad Yuzar, para Kepala OPD, serta para camat se-Kabupaten Kampar.
Dalam sambutannya, Bupati Kampar menyampaikan ucapan selamat kepada Pj Sekda yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan Sekretaris Daerah memiliki peran yang sangat vital dan strategis dalam mendukung keberhasilan visi dan misi pembangunan Kabupaten Kampar.
“Sekretaris Daerah memiliki peran kunci dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Kampar. Jabatan ini berkaitan erat dengan pemenuhan pelayanan publik demi terwujudnya tata pemerintahan yang baik. Saya percaya pengalaman dan kompetensi saudara akan mampu menjalankan tugas tersebut dengan baik,” ujar Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya berpedoman pada nilai dasar ASN BerAKHLAK, kode etik, dan kode perilaku ASN sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
“Laksanakan tugas dengan baik, jaga amanah yang telah dipercayakan. Bekerjalah dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin, berintegritas tinggi, serta tidak menyalahgunakan kewenangan,” tegasnya.
Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Kampar yang baru dilantik, Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si, menyampaikan kesiapannya untuk mengemban amanah tersebut dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.***

