ROKAN HULU – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 sebesar Rp18 miliar. Target tersebut disampaikan dalam kegiatan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2026 yang digelar di Hall Islamic Centre, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan itu dihadiri langsung oleh Bupati Anton bersama Wakil Bupati Syafaruddin Poti, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Drs Yusmar, M.Si, kepala OPD terkait, Inspektorat, para camat, UPT Bapenda, kepala desa, serta lurah se-Kabupaten Rokan Hulu.
Dalam sambutannya, Bupati Anton menegaskan pentingnya sinergi seluruh elemen pemerintahan mulai dari tingkat kabupaten hingga desa dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya PBB-P2.
Menurutnya, pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah yang manfaatnya akan kembali dirasakan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, dan sektor pendidikan.
“Seluruh camat harus mampu berkoordinasi dengan kepala desa yang merupakan miniatur bupati di wilayahnya masing-masing. Objek pajak PBB harus dapat terealisasi minimal 80 persen,” tegas Anton.
Ia menjelaskan, target penerimaan PBB-P2 Kabupaten Rokan Hulu tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp18 miliar. Karena itu, melalui penyerahan SPPT PBB-P2 tersebut diharapkan tercipta komitmen bersama agar realisasi penerimaan pajak dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat nantinya akan kembali kepada masyarakat itu sendiri melalui pembangunan, kesehatan, dan pendidikan. Karena itu dibutuhkan kerja sama seluruh pihak agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Pemkab Rohul juga memberikan penghargaan kepada desa dengan capaian realisasi pembayaran PBB-P2 tertinggi tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi terhadap kepatuhan dan kinerja dalam pembayaran pajak daerah.
Adapun desa penerima penghargaan yakni Desa Mahato dengan realisasi pembayaran sebesar Rp1.453.694.155, Desa Tambusai Utara sebesar Rp949.864.040, dan Desa Pauh sebesar Rp484.152.406.
Suasana kegiatan berlangsung penuh semangat dan komitmen bersama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak demi mendukung pembangunan Kabupaten Rokan Hulu.(diskominfo)

