ROKANHULU – Seorang tahanan di Polsek Kepenuhan resmi memeluk agama Islam dalam prosesi yang berlangsung khidmat di Masjid Besar Al-Ikhwan, Kecamatan Kepenuhan, Rokan Hulu pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Prosesi tersebut dilaksanakan atas kesadaran pribadi yang bersangkutan tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun.
Tahanan tersebut diketahui bernama Faozatulo Laia, lahir di Bintang Baru pada 7 Maret 1995. Sebelum memeluk Islam, yang bersangkutan diketahui beragama Kristen. Keputusan tersebut diambil setelah melalui proses pembelajaran dan pemahaman yang dilakukannya selama menjalani masa penahanan.
Prosesi pengucapan dua kalimat syahadat dipimpin oleh perwakilan KUA Kepenuhan M. Darwis, S.Ag., M.Sy., dan disaksikan oleh sejumlah pihak, di antaranya Kanit Binmas Polsek Kepenuhan Iptu Gusnal Hendri, Lurah Kepenuhan Tengah Muhammad Arif, S.KM., pengurus Muallaf Centre Asril Wan Arif, S.Sos., Imam Masjid Besar Al-Ikhwan Ustadz Taufiq, personel Polsek Kepenuhan, serta jamaah masjid sekitar 20 orang.
Kapolsek Kepenuhan IPTU Refly Setiawan Harahap, S.H. menjelaskan bahwa keputusan tersebut berawal dari ketertarikan yang bersangkutan terhadap aktivitas ibadah para tahanan lain selama menjalani pembinaan rohani di ruang tahanan Polsek Kepenuhan.
“Yang bersangkutan sering memperhatikan kegiatan ibadah seperti sholat lima waktu dan membaca Al-Qur’an yang dilakukan rekan-rekan sesama tahanan. Dari situ muncul ketertarikan untuk mempelajari ajaran Islam hingga akhirnya merasakan ketenangan batin,” jelas Kapolsek.
Keinginan untuk memeluk agama Islam kemudian disampaikan langsung kepada Kapolsek Kepenuhan. Setelah dilakukan pendalaman untuk memastikan keputusan tersebut diambil secara sadar dan tanpa tekanan, Polsek Kepenuhan selanjutnya memfasilitasi proses pengislaman dengan berkoordinasi bersama Kantor Urusan Agama (KUA) Kepenuhan.
Sebelum prosesi dilaksanakan, yang bersangkutan juga telah membuat dan menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk kesungguhan atas keputusan yang diambil.
Kapolsek Kepenuhan menambahkan bahwa setelah resmi memeluk agama Islam, yang bersangkutan akan mendapatkan pembinaan keagamaan secara berkala sebagai bagian dari program pembinaan rohani selama menjalani masa penahanan di Polsek Kepenuhan.
“Ke depan, yang bersangkutan akan dibimbing oleh ustadz secara bertahap terkait tata cara ibadah sebagai bagian dari pembinaan rohani di ruang tahanan,” tutup Refly Setiawan Harahap.(humas)
Bottom of Form

