TempoNews45 RIAU Kampar Ketua Komisi IV DPRD Kampar Pastikan Surat DLH soal Sungai Tapung Segera Dibahas
BERITA Kampar

Ketua Komisi IV DPRD Kampar Pastikan Surat DLH soal Sungai Tapung Segera Dibahas

KAMPAR – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kampar, Agus Risna, memastikan surat dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar terkait dugaan pencemaran Sungai Tapung akan segera ditindaklanjuti pada awal pekan depan.

Agus Risna mengatakan, surat tersebut saat ini sudah masuk ke sekretariat Komisi IV DPRD Kampar. Namun, hingga kini surat tersebut belum dibuka maupun dipelajari karena dirinya masih berada di Jakarta untuk agenda dinas di kementerian.

“Saya mendapat informasi dari sekretariat bahwa suratnya sudah masuk. Namun memang belum dibuka karena saya masih berada di Jakarta untuk agenda di kementerian,” ujar Agus Risna, Selasa (28/4/2026).

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, dirinya akan kembali berkantor pada Senin mendatang dan langsung mempelajari isi surat tersebut sebelum menentukan langkah lanjutan yang akan diambil Komisi IV.

“Nanti setelah saya kembali ke kantor, surat itu akan saya pelajari terlebih dahulu. Setelah itu baru kami tentukan langkah berikutnya, apakah perlu diagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau tindak lanjut lainnya,” jelasnya.

Menurut Agus Risna, langkah hati-hati diperlukan agar setiap keputusan yang diambil Komisi IV DPRD Kampar benar-benar berdasarkan informasi yang lengkap dan akurat.

Ia menegaskan, rencana pembahasan melalui RDP masih bersifat tentatif sambil menunggu hasil penelaahan awal terhadap isi surat dari DLH tersebut.

Sebelumnya, Komisi IV DPRD Kampar telah menggelar RDP bersama pihak perusahaan, DLH, dan perwakilan masyarakat di ruang rapat Banggar DPRD Kampar pada Senin (13/4/2026).

RDP tersebut membahas kasus matinya sekitar 30 ton ikan secara mendadak di aliran Sungai Tapung yang melintasi Desa Sekijang, Desa Kota Garo, dan Desa Koto Aman, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, pada Senin (30/3/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian serupa telah beberapa kali terjadi dalam beberapa bulan terakhir, yakni pada Desember 2025, Februari 2026, dan kembali terjadi pada Maret 2026. Namun, peristiwa terakhir disebut sebagai yang paling parah dengan jumlah kematian ikan terbanyak.

Di bagian hulu Sungai Tapung diketahui terdapat pabrik kelapa sawit serta area perkebunan yang sedang menjalani proses peremajaan (replanting). Pohon sawit hasil replanting tersebut diduga dikubur menggunakan bahan kimia tertentu yang berpotensi mencemari aliran sungai.

Meski demikian, dugaan pencemaran tersebut masih menunggu hasil resmi uji laboratorium dari DLH Kabupaten Kampar.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kabupaten Kampar, Refizal, melalui Kepala Bidang Penataan Lingkungan Hidup, Erinaldi, belum memberikan keterangan terkait hasil laboratorium dugaan pencemaran Sungai Tapung saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version